Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PAKAR hukum Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menilai saluran konsituasional guna menguji UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ialah lewat uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, akan terjadi tumpang tindih hukum jika Presiden Jokowi menerbitkan perppu ketika proses di MK tengah berjalan.
"Mengenai pengujian UU KPk memang yang paling konstitusional dan memiliki legitimasi hukum hanya melalui uji materil di MK. Oleh karenanya jauh lebih baik semua komponen berkepentingan menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung dan keputusan MK yang sifatnya final dan binding (mengikat)," ujarnya kepada Media Indonesia, Rabu (2/10).
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana itu, penerbitan perppu merupakan hak prerogatif subyektif Presiden. Namun, Indriyanto menilai penerbitan perppu tidak memenuhi syarat kegentingan memaksa sebagaimana diatur dalam Pasal 22 UUD 1945 dan putusan MK No.138/PUU-VII/2009.
Mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK itu pun menyarankan semua pihak untuk cerdas dalam menyikapi persoalan dan menjunjung tinggi konstitusi. "Oleh karenanya untuk menghindari adanya pertentangan antara penerbitan Perppu dengan Putusan MK, pilihan utama yang memiliki legitimasi konstitusional adalah menunggu putusan MK atas permohonan uji materiil revisi UU KPK yang sedang berproses di MK," pungkasnya. (OL-8)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakanpenerbitan Perppu Perampasan Aset ada di tangan Presiden Joko Widodo.
DPR tak juga kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kelanjutan pembahasan RUU Perampasan aset di tangan DPR. Kalau sekarang tidak jelas, berarti tidak ada itikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Komisi II dan pemerintah sepakat bahwa perubahan jadwal itu dilakukan lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Aturan yang menganulir pelaksanaan pilkada November 2024 merupakan inisiatif pemerintah dalam bentuk Perppu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved