2016 Waktu Tepat Amandemen Konstitusi

Nur Aivanni
27/1/2016 13:12
2016 Waktu Tepat Amandemen Konstitusi
(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Wakil Ketua DPD GKR Hemas menilai amandemen Undang-Undang Dasar 1945 sebaiknya dilakukan pada tahun 2016 ini. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu tahun pemilu nantinya.

"Jadi kami harap tahun ini selesai. Tahun berikutnya, akan ada kesibukan untuk pemilu," kata Hemas dalam seminar bertajuk Amandemen Konstitusi dan Implikasinya bagi Demokrasi di Indonesia, di Jakarta, Rabu (27/1).

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan telah membentuk tim bagi amandemen kelima UUD 1945 ini. Tim tersebut sudah melakukan kajian dan membuat 10 isu. Isu tersebut antara lain, memperkuat sistem ketatanegaraan, memperkuat lembaga perwakilan, otonomi daerah, calon perseorangan presiden, dan optimalisasi peran Mahkamah Konstitusi.

Dalam amandemen nanti, DPD juga menginginkan amandemen tersebut juga untuk memperkuat lembaganya. Ia menilai peran DPD sampai saat ini masih belum jelas. Dan juga memiliki kewenangan yang terbatas.

"Kita ingin wujud apa DPD ini? Wujudnya tidak jelas sampai sekarang," cetusnya. Untuk itu, kata dia, tahun ini sebagai momentum MPR untuk mengamandemen konstitusi.

Di sisi lain, Mayjen TNI (purn) Syaiful Sulun mengkhawatirkan amandemen konstitusi bukan untuk menyempurnakan, tapi justru menggantinya. Ia pun menilai UUD 1945 saat ini tidak lagi atas dasar Pancasila dan bahkan bertentangan dengan pembukaan UUD 1945.

"Hubungannya apa antara UUD 1945 dengan Pancasila dan pembukaannya? Pancasila adalah ideologi bangsa. Begitu pula pembukaan (UUD 1945) adalah intisari cita-cita merdeka," terangnya.

Dengan tidak lagi berdasarkan Pancasila dan pembukaan UUD 1945, kata dia, UUD 1945 saat ini sudah menyimpang dari spirit dan nilai-nilai luhur bangsa. "Akibatnya, partai politik pecah, pemerintah sikut-sikutan, anggota DPR tidak lagi peduli rakyat. Itu akibat dari ideologi bangsa," jelasnya.

Untuk itu, ia tidak setuju dengan penyebutan amandemen kelima UUD 1945. Jika demikian, maka amandemen tersebut merupakan kelanjutan dari amandemen sebelumnya. "Kita kaji ulang perubahan (UUD 1945). Karena perubahan itu yang menyebabkan (bangsa) jadi amburadul," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya