Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LANGKAH DPR yang menunda pengesahan sejumlah Rancangan Undang Undang (RUU), termausk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) mendapat sambutan positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)
“MUI mengapresiasi dan menyambut gembira atas ketetapan DPR RI menunda pengesahan RUU PKS, hal tersebut kami menilai sebagai keputusan yang bijak di tengah situasi gejolak adanya penolakan dari berbagai kalangan,”kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat Zainut Tauhid.
Hal itu diungkapkannya dalam pembahasan RUU PKS dan RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP)di kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (26/9).
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, sejumlah pimpinan MUI dan pengurus ormas-ormas Islam.
Menurut Zainut Tauhid, RUU PKS telah menimbulkan pro dan kontra yang sangat tajam dari berbagai kelompok masyarakat sehingga menurut pandangan MUI perlu ada pendalaman lebih lanjut dan pembahasannya lebih banyak melibatkan masyarakat sehingga dihasilkan RUU yang lebih baik dan komprehensif.
Baca juga : Lindungi Korban Kekerasan Seksual, RUU PKS Urgen Disahkan
“Maka kita usulkan adanya debat publik terbuka guna mengawal RUU PKS di DPR,” tegas Zainut.
Ia menambahkan, penundaan RUU PKS juga karena harus menunggu pengesahan RUU KUHP, karena beberapa pasal sanksi pidananya merujuk kepada pasal-pasal dalam KUHP agar tercipta sinkronisasi.
Ada pun terhadap penundaan RUU KUHP, MUI sebenarnya mendesak ditetapkan karena kebutuhan bangsa Indonesia memiliki UU KUHP yang berpijak dan bersumber dari nilai-nilai moral, agama dan budaya bangsa sendiri.
Bukan UU yang bersumber dari era kolonial Belanda seperti KUHP yang digunakan selama ini.
“Mengingat pertimbangan situasi yang tidak kondusif maka MUI dapat memahami penundaan tersebut dengan harapan DPR RI Periode 2019 - 2014 dapat melanjutkan pembahasan dengan lebih aspiratif, akomodatif dan sempurna,” pungkasnya.
Arsul Sani menambahkan pihaknya setuju adanya debat publik yang juga melibatkan MUI dan ormas-ormas Islam dalam mengawal RUU PKS dan RUU KUHP.
Hal itu mengingat mayoritas umat Islam berkepentingan terhadap keberadaan kedua undang undang tersebut.
“Jadi silakan MUI dan ormas Islam serta masyarakat luas memberi masukan guna penyempurnaan kedua RUU ini,” ujarnya. (OL-7)
MUI dan Syarikat Islam mendukung hilirisasi tambang untuk kesejahteraan rakyat, menekankan tata kelola adil, transparan, dan ramah lingkungan.
Pemprov Jakarta akui kelalaian dalam penanganan ikan sapu-sapu setelah disorot MUI. Evaluasi dilakukan, termasuk opsi olahan jadi arang.
Dana sedekah dari MUI ini, akan disalurkan secara tepat sasaran kepada para penyintas bencana di 3 provinsi tersebut.
MUI menyarankan Presiden AS Donald Trump menghentikan perang dengan pernyataan bermartabat demi perdamaian dunia dan menghentikan kerusakan global.
Dubes Iran Mohammad Boroujerdi menemui MUI bahas keamanan Selat Hormuz dan negosiasi pembebasan kapal tanker Indonesia yang tertahan akibat konflik.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Pusat MUI, Jakarta, Selasa (10/3), dan MUI diwakili oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, K.H. Marsudi Syuhud.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved