Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 14 anggota Komisi I DPR dilantik dan disumpah untuk menjadi Tim Pengawas Intelijen Negara. Pelantikan berlangsung di Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, kemarin.
Pembentukan tim itu merupakan tindak lanjut ketentuan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara dan pembentukan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2004 tentang Tim Pengawas Intelijen Negara. "Ini berbeda dengan tim pengawasan lain yang biasanya dipimpin oleh pimpinan DPR. Tim ini bekerja melakukan penyelidikan terhadap tugas dan fungsi intelijen yang dianggap menyimpang," jelas Fadli.
Tim itu dipimpin Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq dengan anggota Tantowi Yahya, Tb Hasanuddin, Hanafi Rais, Asril Tanjung, A Fernandez, Ahmad Muzani, Joko Pujianto, Budi Youyastri, Saiful Bahri, Ahmad Zainudin, Dimyati Natakusumah, Supiyadin, dan Arif Suditomo.
Pelantikan di forum rapat paripurna itu menuai protes sejumlah anggota dewan. Aziz Syamsuddin dari F-PG, misalnya, menilai pelantikan itu menyalahi aturan. Seharusnya tim yang dibentuk oleh komisi cukup dilantik di forum komisi terkait, tidak di rapat paripurna.
"Yang saya garis bawahi proses seremonialnya. Tugas dan fungsi pengawasan itu melekat ke seluruh anggota dewan, tapi subteknisnya Komisi I. Alangkah indahnya (pelantikan) cukup di hadapan Komisi I," protes politikus Golkar itu.
Senada dengan Azis, anggota F-PKS Nasir Djamil mengaku terkejut. "Kita dibuat kaget dengan pelantikan ini. Kok membingungkan, ya. Nanti di DPR ini banyak tim yang ingin dilantik seperti itu. Jangan seperti itulah," tegasnya.
Dalam menanggapi hal itu, Mahfudz Siddiq menjelaskan bahwa pembentukan tim itu untuk menjamin akuntabilitas publik dalam operasional intelijen di Indonesia. "Kita perlu perjelas kedudukannya, bahwa pembentukan tim ini bukan mewakili Komisi I, melainkan institusi DPR. Jadi, pengambilan sumpah di rapat paripurna ini tidak perlu diperdebatkan." (Nov/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved