Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Untuk mencegah terbitnya paspor bagi terduga teroris butuh koordinasi antarlembaga dengan berbasiskan data.
PEMBERANTASAN terorisme perlu didukung banyak pihak. Karena terorisme kini merupakan tindak pidana lintas negara, peran Ditjen Imigrasi sangat besar dalam membantu mengatasi persoalan yang mengancam kese-lamatan masyarakat itu.
Dalam kaitan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Sompie mengatakan pihaknya siap mencabut paspor kalangan yang masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk terduga teroris yang masuk daftar cegah tangkal.
Ronny menegaskan pencabutan paspor warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terlibat aksi teror akan memudahkan dalam memulangkan yang bersangkutan sehingga kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mudah memeriksa mereka.
"Pada yang masuk daftar cekal, kita bisa lakukan pencabutan paspor agar dia tidak bisa melakukan kegiatan (terorisme) terutama ke luar negeri," ujar Ronny, seusai peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-66 di Kantor Kemenkum dan HAM, Jakarta, kemarin.
Berdasarkan laporan kepolisian, hingga kini setidaknya 297 orang masuk DPO terkait aksi terorisme. Dari jumlah itu, 80% merupakan WNI dan yang terkait dengan Islamic State (IS) berjumlah 80 orang.
Ronny mengaku, sepanjang 2015 pihaknya menerbitkan 2,89 juta paspor. Angka itu meningkat 4,45% jika dibandingkan dengan di 2014. Dengan banyaknya penerbitan paspor itu, Ronny menyebut pencegahan penerbit-an paspor untuk terduga teroris dilakukan melalui sistem manajemen informasi secara daring yang terkoneksi dengan kantor imig-rasi seluruh Indonesia.
Namun, imigrasi tidak dapat begitu saja melakukan cekal ataupun melarang pembuatan paspor jika terduga teroris tidak masuk daftar cekal. Oleh karena itu, Ronny menyebut imigrasi sangat bergantung kepada data cekal terduga teroris yang diberikan Polri.
Koordinasi
Saat dihubungi secara terpisah, Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran Muradi menyatakan pen-tingnya koordinasi antarlembaga ataupun kementerian demi mencegah terbitnya paspor bagi terduga teroris. Untuk itu, baik Polri, BNPT, Ditjen Imigrasi, dan Kemenlu harus mempunyai basis data yang terintegrasi sehingga memudahkan untuk melakukan upaya cepat cegah tangkal.
"Harus memperkuat database, kepolisian yang tersambung dengan imigrasi dan Kemenlu," ucapnya.
Imigrasi pun, kata Muradi, jangan hanya menunggu data cekal dari kepolisian, tapi juga harus bersikap proaktif untuk mencari data dengan mendatangi pihak kepolisian ataupun BNPT.
Dalam menanggapi rencana pemerintah yang akan merevisi UU Terorisme dengan memidanakan korporasi yang terlibat terorisme, Muradi menyatakan itu sebagai langkah maju. Menurutnya, korporasi bisa menjadi tempat berlindung terduga teroris. Tak hanya itu, korporasi juga dapat berperan sebagai penyandang dana bagi aksi teror.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan salah satu poin revisi UU Terorisme ialah penuntutan dan pengusutan tindak pidana teror tidak hanya kepada orang per orang, tetapi juga kepada korporasi yang terafiliasi atau membantu jaringan teroris. (X-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved