KPK Gandeng KPPU Cegah Korupsi Komoditas Pangan

Cah/P-2
27/1/2016 02:45
KPK Gandeng KPPU Cegah Korupsi Komoditas Pangan
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf (tengah) berjalan keluar seusai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/1).(ANTARA/Reno Esnir)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencegah korupsi pangan. Hal itu dilakukan karena banyak korupsi pangan yang mengakibatkan kenaikan harga pangan.

"Kita telah lakukan focus group discussion terkait dengan komoditas pangan dengan KPK. Kemudian ke depan mudah-mudahan KPPU dan KPK bisa bersama-sama berkoordinasi terkait dengan persoalan fluktuasi harga pangan," jelas Ketua KPPU Syarkawi Rauf seusai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, kemarin.

Menurut Syarkawi, pembahasan komoditas pangan yang dilakukan dengan Ketua KPK Agus Rahardjo serta jajarannya terkait dengan beberapa komoditas, di antaranya menekan kongkalikong pengadaan daging sapi, ayam, kedelai, dan beras.

Syarkawi mengungkapkan KPPU mencatat banyak hal yang terjadi dari perdaganan pangan. Hal itu menyebabkan timbulnya dugaan permainan harga sehingga harga komoditas tidak terkendali.

Ia menambahkan, permainan itu akibat persekongkolan antara pengusaha dan pengusaha lain atau disebut persekongkolan horizontal. Selain itu, ada yang dilakukan antara pengusaha dan pejabat terkait, atau disebut persekongkolan vertikal. "Nantinya persekongkolan horizontal bisa menjadi domain KPPU, sedangkan yang vertikal bisa kewenangan.

"Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menambahkan, kerja sama dengan KPPU merupakan tindak lanjut kajian KPK sebelumnya dalam pencegahan korupsi di bidang pangan. Satu di antaranya kajian soal daging sapi pada 2010 yang menemukan banyak permainan yang mengakibatkan tingginya harga daging sapi.

"KPK telah melakukan kajian tata niaga daging sapi dan menemukan masalahnya dan membuat rekomendasi dan disampaikan ke pemerintah. Salah satu rekomendasi yang diajukan KPK dulu ialah bagaimana tata niaga daging sapi mengedepankan rantai dingin pengolahan dekat sentra produksi dan distribusi dilakukan dagingnya, bukan sapinya," terangnya.

KPK menilai pengelolaan sapi harus terintegrasi dengan fasilitas penunjang yang lengkap. Di antaranya ialah ketersediaan pelabuhan ternak dan kapal angkut ternak seperti pernnah ada pada era 1970 di pelabuhan ternak di Cilacap. "Baru-baru ini pemerintah meluncurkan kapal ternak seperti pernah direkomendasikan KPK sebelumnya," jelas Priharsa.

Sebelumnya dengan menggunakan kapal ternak Camara Nusantara I, 350 sapi tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sapi-sapi itu diangkut dari Pelabuhan Tenau Kupang, Nusa Tenggara Timur.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya