Pelantikan Kepala Daerah di Istana Masih Dikaji

Nur Aivanni
26/1/2016 20:57
Pelantikan Kepala Daerah di Istana Masih Dikaji
(MI/MOHAMAD IRFAN)

Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji usulan pelantikan kepala daerah yang direncanakan akan berlangsung di Istana Jakarta. Hal itu diutarakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riatmadji.

"Saat ini, konteks pelantikan itu baru sebuah usulan. Nanti Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri yang akan menerbitkan draft kebijakannya. Apakah bisa di Istana Negara atau tetap di Ibu Kota Provinsi," kata Dodi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/1).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan kepala daerah terpilih bakal dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Jakarta. Baik bupati, wali kota, maupun gubernur terpilih, kata dia, rencananya akan dilantik langsung oleh Jokowi.

Dodi mengakui normatifnya bupati/walikota seharusnya dilantik oleh gubernur atau wakilnya di ibukota provinsi sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Namun, sambung dia, ada harapan mengapa Mendagri memandang perlu kepala daerah dilantik di Istana Jakarta.

"Ide itu karena ingin menempatkan kepala daerah sebagai tangan kanan Presiden. Kalau tangan kiri Presiden itu kan menteri-menteri dan pejabat negara lainnya," ujarnya.

Dalam pasal 163 dan 164 UU Pilkada disebutkan bahwa pelantikan kepala daerah yang dilakukan di ibu kota negara yakni hanya gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan bupati/walikota dilantik oleh gubernur atau wakilnya di ibu kota provinsi.

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan terkait pelantikan kepala daerah lebih baik tetap berpegang pada UU Pilkada yang ada, dimana pelantikan bupati/walikota tetap dilakukan oleh gubernur di ibu kota provinsi.

"Saya rasa UU (Pilkada) sudah benar, tinggal dipraktekan saja. Kalau diangkat semuanya ke presiden, enak bagi presiden tapi gubernurnya kasian. Kita ini harus mengefektifkan bukan hanya pemerintahan pusat, tapi juga di daerahnya. Wibawa gubernur juga diperlukan. Dibagi tugaslah. Pemerintah pusat jangan ambil semua," tuturnya.

Untuk itu, ia meminta agar bupati/walikota tetap dilantik oleh gubernur. Menurutnya, ruang bagi gubernur untuk memperlihatkan kepemimpinannya juga diperlukan di daerah. "Untuk bupati/walikota jangan di istana. Kita harus memberi ruang kepada gubernur untuk eksis kepemimpinannya di daerah," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya