Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGANAN pascakonflik terhadap warga bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dinilai terburu-buru tanpa konsep jelas. Pemerintah mengabaikan dialog yang memberikan pilihan hidup warga dan investigasi menyeluruh atas insiden pembakaran permukiman Gafatar. Pemiskinan pun perlahan berlangsung.
"Di dalamnya mesti ada dialog dulu, kemudian penyelidikan soal berapa besar kerugian akibat pembakaran itu, serta pemberian ganti rugi. Kalau (evakuasi) seperti sekarang ini, terlalu cepat dan ada indikasi pelanggaran HAM (hak asasi manusia)," kata Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG), Rafendi Djamin, di kantornya, Jakarta, kemarin.
Evakuasi membuat mereka terampas dari ladang dan perdagangan yang sudah mulai dirintis. Hak mereka untuk bergerak ke tempat lain dalam rangka mencari penghidupan pun terlanggar.
Alamsyah M Dja'far dari The Wahid Institute menambahkan, komentar bernada negatif dan memojokkan Gafatar dari aparat negara seolah memberi pembenaran massa untuk menyerang. Itu ditambah dengan kesan pembiaran dari kepolisian atas aksi tersebut. Pasalnya, permohonan bantuan perlindungan sudah dilayangkan kelompok eks anggota Gafatar pada 14 Januari, atau lima hari sebelum insiden pembakaran.
Sejumlah anak di pengungsian masih mengalami trauma. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) mengungkapkan trauma itu disebabkan mereka ketakutan dengan pengusiran warga yang disertai intimidasi dan perusakan aset milik orangtua mereka.
"Di pengungsian, ada anak bernama Riko, 5, asal Yogyakarta. Dia mengalami trauma serius. Setiap malam berteriak-teriak dan menangis," sebut Staf Khusus Menteri PP-PA Albaet Pikri.
Di kesempatan terpisah, Pemprov Jawa Timur akan memprioritaskan eks anggota Gafatar untuk diikutkan dalam program transmigrasi. Saat ini terdapat 2.000 warga Jawa Timur yang mengantre untuk diberangkatkan.
Khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) eks anggota Gafatar, Menpan-Rebiro Yuddy Chrisnandi menyatakan mereka bisa dimaafkan dan kembali bekerja sebagai PNS. (Kim/Tlc/FL/YK/DG/AT/AR/AB/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved