Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum-Perumahan Rakyat, Damayanti Wisnu Putranti, perihal adanya aliran dana ke Komisi V DPR kini sedang ditelusuri KPK.
Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan KPK juga tengah menyelidiki dugaan adanya commitment fee sebesar 6% dari total nilai proyek lebih dari Rp2 triliun untuk pimpinan dan anggota Komisi V DPR. Fee itu diduga untuk memuluskan proyek jalan dan jembatan di Ambon, Maluku, yang realisasinya akan menggunakan dana aspirasi.
"Semuanya sedang diselidiki termasuk aliran dana dari dan ke mana," ujar Yuyuk.
Ia menambahkan pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota Komisi V yang diduga terkait dengan kasus suap tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dalam kasus itu diduga Rp69 miliar tersebar ke pimpinan dan anggota Komisi V setelah Damayanti menjalani pemeriksaan KPK.
Diduga, dari Rp69 miliar itu sebanyak Rp7 miliar mengalir ke Yudi dan sebanyak Rp5 miliar mengalir ke anggota Komisi V Fraksi Golkar Budi Sutiyono.
Damayanti diduga menerima sekitar Rp5 miliar dari kontraktor PT Windu Tunggal Utama.
Saat ini KPK masih menelusuri apakah Damayanti benar sebagai inisiator adanya suap atau hanya diperintah oleh pimpinan/anggota Komisi V untuk mengumpulkan uang yang nantinya akan dibagi ke pimpinan/anggota.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak menampik jika Damayanti bisa saja hanya sebagai pesuruh dalam kasus itu. Karena itu, KPK masih mempelajari alur terjadinya suap.
"Masih dipelajari, analisisnya bisa saja ada alur seperti itu," ucap Saut.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz meminta KPK untuk membongkar kasus dan segera mungkin memeriksa pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana itu.
Donal mengatakan pernyataan Damayanti tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh KPK dengan memanggil Yudi.
Menurut Donal, aliran dana Rp69 miliar tidak mungkin hanya dinikmati oleh Damayanti.
Ia menilai pimpinan dan anggota Komisi V lainnya juga ikut menikmati aliran dana itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved