Konsistensi Anggaran Pertahanan Diperlukan

Pol/P-2
25/1/2016 02:15
Konsistensi Anggaran Pertahanan Diperlukan
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menginspeksi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI di Markas Batalyon Infanteri Mekanis 201/JY, Jakarta Timur, Rabu (2/9).(MI/Arya Manggala)

MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu berkomitmen melaksanakan pengadaan barang dan jasa alutsista yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Ryamizard menyebutkan publikasi nilai kontrak pengadaan barang dan jasa sebagai upaya mendorong keterbukaan ini.

"Selama saya jadi menteri, salah satunya mengurusi alutsista, termasuk membersihkan dari hal-hal yang tidak betul," ujarnya.

Ryamizard mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat kerja tahun ini. Karena itu, pengadaan di tiga matra TNI dimulai sejak Januari. Dengan demikian, diharapkan pengerjaan bisa rampung tepat waktu dan tidak ada program lintas tahun. Meskipun demikian, kualitas alutsista tetap dipantau.

"Jangan coba ada yang macam-macam lagi (soal anggaran). Saya pastikan itu," jelasnya.

Pada awal tahun, ketiga TNI sudah mereleasikan kontrak pengadaan barang dan jasa 2016. TNI-AU menandatangani 27 kontrak pengadaan barang dan jasa senilai Rp323 miliar.

TNI-AL sudah melaksanakan 154 kontrak senilai Rp1,19 triliun, sedangkan TNI-AD melakukan kontrak pengadaan senilai Rp2,9 triliun dari keseluruhan anggaran belanja barang dan jasa 2016 sebesar Rp8,11 triliun.

Direktur Imparsial Al Araf berharap konsistensi dari pemerintah untuk mendorong transparansi di bidang anggaran pertahanan.

Menurut Al, anggaran pertahanan merupakan salah satu ruang gelap yang sulit diakses publik. Padahal, pada wilayah ini sarat dugaan praktik-praktik korupsi. Ia menyebut peran makelar dalam proses pengadaan alutsista.

Guna memotong peran makelar, pembelian alutsista dilakukan secara langsung dari negara ke negara dan yang dibeli hanya alutsista baru, bukan barang bekas. Pembelian senjata juga harus dilakukan dengan negara-negara yang menerapkan asas keterbukaan dan akuntabilitas.

"Pembelian juga harus sesuai dengan rencana strategis. Keterbukaan dan akuntabilitas ini harus dilakukan. Pengadaan alutsista yang bersumber dari dana APBN tetap terbuka kepada publik. Akan tetapi, strategi dan taktik operasi yang menjadi rahasia militer," ujar Al Araf.

Untuk mendorong transparansi dan kedudukan yang sama di mata hukum, revisi UU Pengadilan Militer ialah keniscayaan. Namun, ia pesimistis revisi itu bisa dilakukan dalam waktu dekat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya