Revisi UU Terorisme Jadi Ajang Evaluasi

MI
24/1/2016 13:00
Revisi UU Terorisme Jadi Ajang Evaluasi
(AFP)

DALAM merevisi UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pemerintah diminta mempertimbangkan pemberian akses kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk masuk ke tahanan (sebelum pengadilan) demi mencegah tersangka menjadi teroris kembali setelah dipidana.

"Teroris yang pernah menjadi narapidana seharusnya mengalami deradikalisasi di awal, bukan setelah menjalani hukuman. Ketika dia belum menjadi narapidana, Deputi Deradikalisasi BNPT bisa masuk ke tahanan," kata anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, kemarin.

Terkait dengan langkah pencegahan terorisme ke depan, lanjut anggota Fraksi PKS itu, pemerintah perlu melihat seperti apa kondisi yang menyuburkan tindakan itu. "Terorisme tumbuh di tengah masyarakat yang mendapat tekanan politik keras dan merasakan ketidakadilan ekonomi. Mereka melawan negara dengan terorisme. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap menambahkan revisi UU Nomor 15/2003 itu harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan baru terkait pemberian kewenangan besar yang justru akan represif kepada masyarakat. "Kami mencermati apa yang perlu direvisi.

"Menurut anggota dewan dari Fraksi PAN itu, pihaknya menunggu draf revisi UU Terorisme dari pemerintah untuk didiskusikan bersama. Ia menilai revisi UU Terorisme itu juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi implementasi selama ini.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti meminta pemerintah bisa memperkuat Densus 88 Antiteror selain merevisi UU No 15/2003. "Penguatan Densus 88 Antiteror tidak hanya soal anggaran, tetapi juga pembaruan peralatan. Intinya penguatan untuk pencegahan dan antisipasi walaupun modus teroris selalu berubah.

"Badrodin menambahkan Densus 88 dalam sepekan terakhir telah menangkap 13 tersangka pascateror di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1). Enam di antaranya berkaitan langsung dengan teror itu. "Satu orang berinisial DS yang beli tabung gas, lalu ada yang beli senjata dan tahu proses pembuatan bom. Mereka ditangkap berkat usaha Densus dan jajaran Polda Metro Jaya.(Nov/Beo/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya