Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, kepada anggota Komisi V lain, yaitu Budi Supriyanto.
Setelah menggeledah ruang kerja Budi, kemarin KPK menggeledah kantor PT Cahaya Mas Perkasa, perusahaan kontraktor yang diduga dimuluskan oleh Budi. KPK juga mencegah anggota DPR dari Fraksi Golkar itu ke luar negeri.
"KPK telah (melayangkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri) mencekal Budi Supriyanto dan Seng So Kok (Direktur PT Cahaya Mas Perkasa) keduanya dicekal selama 6 bulan ke depan mulai 20 Januari," terang Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, kemarin.
Yuyuk menerangkan alasan pencegahan dilakukan karena dikhawatirkan keduanya melarikan diri dan membawa barang bukti ke luar negeri. Budi dan So Kok yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus suap Damayanti, diperlukan untuk pemeriksaan oleh KPK.
KPK akan kembali memanggil Budi untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap Damayanti. Kemarin, Budi mangkir dari panggilan dengan alasan sakit.
Tim penyidik KPK yang diketuai AKB Hendry Christian menggeledah kantor PT Cahaya Mas Perkasa, di Ambon, Maluku, selama 7 jam. Selain itu, rumah So Kok alias Franky Tanaya alias Aseng dan Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku dan Maluku Utara juga digeledah.
Christian yang pernah terlibat ketegangan dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu membenarkan penggeledahan tersebut terkait pengembangan kasus suap Damayanti. So kok diduga ikut memberikan uang kepada Damayanti, melalui Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir, yang ditangkap bersama Damayanti.
Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Damayanti, Budi, dan Yudi Widiana yang merupakan wakil ketua Komisi V dari Fraksi PKS. Saat diperiksa KPK, Damayanti tidak membantah bahwa ada aliran suap di Komisi V sekitar Rp69 miliar dari sejumlah kontraktor yang terkait proyek infrastruktur di Ambon.
Sehubungan dengan itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhidin Mohamad Said mengaku tidak tahu menahu soal itu. Pihaknya membantah ada kaitan dengan proyek yang 'dimainkan' Damayanti.
Senada, anggota Komisi V Ridwan Bae menyatakan kalau pun suap itu ada, ia mengaku tidak pernah menerimanya. (Cah/HJ/Nov/Ind/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved