Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
HASIL Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, kemarin, merencanakan pembentukan panitia kerja (panja) kasus perpanjangan izin PT Freeport Indonesia atau populer dengan sebutan 'papa minta saham.'
Rencana pembentukan panja kasus yang kini ditangani Kejaksaan Agung itu dinilai tidak tepat karena dapat menyimpang dari fungsi pengawasan.
Pengamat politik Hanta Yudha melihat rencana pembentukan panja terkait penanganan hukum kasus dugaan pemufa-katan jahat yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto itu dikhawatirkan bakal mengintervensi proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung.
Menurut Hanta, jika Komisi III DPR benar-benar serius dalam melakukan fungsi pengawasan, lebih tepat jika membentuk pansus Freeport.
"Ada instrumen lebih serius jika memang concern dengan masalah Freeport, ya bentuk pansus. Kalau panja kan artinya dengan komisi saja, beda dengan pansus, itu dengan kelembagaan DPR. Kalau instrumen pembentukan panja itu untuk mengintervensi atau melindungi orang per orang. Itu harus ditentang," kata Hanta.
Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsudin Haris berpendapat terdapat tafsir pembentukan panja.
Anggota Komisi III DPR yang mendukung pembentukan panja, kata dia, dapat ditafsirkan hanya ingin membela Setya Novanto yang kasusnya tengah ditangani Kejagung.
"Jika untuk bela Setya Novanto, tentu menyimpang (dari) fungsi DPR-nya," ujar Syamsudin, kemarin.
Namun, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, T Taufiqulhadi, menangkap wacana pembentukan panja itu lebih bernuansa tricky (tipu muslihat) daripada keseriusan.
Sebab, rencana pembentukan itu muncul dalam catatan dan bukan dalam kesimpulan seusai rapat kerja.
"Kalau merupakan wujud keseriusan, itu harus ditanya sikap fraksi semuanya. Ini kan tidak," ujar Taufiqulhadi.
Rencana pembentukan panja muncul dari hasil rapat dengan Jaksa Agung Prasetyo yang berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (19-20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved