DPR Diminta Fokus ke Fungsi Legislasi

Erandhi Hutomo Saputra
21/1/2016 23:12
DPR Diminta Fokus ke Fungsi Legislasi
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kesimpulan rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung HM Prasetyo yang memutuskan untuk membuat panitia kerja (panja) dalam kasus 'Papa Minta Saham' yang kini ditangani Kejaksaan Agung dinilai dapat menyimpang dari fungsi pengawasan.

Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI Syamsudin Haris berpendapat, terdapat dua tafsir dalam rencana pembentukan panja panitia kerja (panja) dalam kasus 'Papa Minta Saham' PT Freeport Indonesia.

Pertama, para anggota Komisi III yang mendukung langkah pembentukan panja tersebut dapat ditafsirkan hanya ingin membela bekas Ketua DPR Setya Novanto, yang kasusnya kini tengah ditangani Kejagung. "Jika untuk bela Setya Novanto tentu jadi menyimpang (dari) fungsi DPR-nya," ujar Syamsudin kepada Media Indonesia di Jakarta, Kamis (21/1).

Meski demikian, Syamsudin melihat panja tersebut juga bisa ditafsirkan positif sebagai senjata oleh Jaksa Agung secara politik. Maksudnya, panja tersebut dapat menjadi kekuatan untuk mengusut potensi pidana Setya karena MKD juga telah menjatuhkan putusan secara resmi dengan sanksi sedang.

"Kecuali tujuannya untuk back up Jaksa Agung usut potensi pidana Setya yang sudah dinyatakan bersalah secara etik oleh MKD," tandasnya.

Namun, diluar sisi negatif dan positif adanya panja tersebut, Syamsudin meminta DPR, khususnya Komisi III untuk lebih fokus ke fungsi legislasi yang jauh dari maksimal. Fokusnya anggota dewan pada fungsi legislasi itu dapat memperbaiki citra DPR ke arah positif, sehingga layak disebut sebagai wakil rakyat yang terhormat.

"Sebaiknya fokus ke legislasi agar lebih produktif dan lebih terhormat sebagai wakil rakyat," tutupnya. (Nyu/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya