Fungsi Pengawasan Kerap dijadikan Modus

Putra Ananda
21/1/2016 19:41
Fungsi Pengawasan Kerap dijadikan Modus
(MI/MOHAMAD IRFAN)

Fungsi pengawasan yang dimiliki DPR kerap dijadikan sebagai alat politik untuk menekan mitra kerja mereka. Hal itu terlihat jelas apabila ada kepentingan tertentu antara komisi dengaan mitra kerja yang bersangkutan.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Kamis (21/1) mengungkapkan hal itulah yang menyebabkan mengapa DPR lebih tertarik menjalankan fungsi pengawasan dibandingkan fungsi legislasi maupun anggaran. Dikatakan fungsi pengawasan lebih mudah dilakukan oleh DPR dibandingkan menjalankan fungsi legislasi mereka.

Fungsi legislasi merupakan fungsi yang cukup berat, karena fungsi tersebut menuntut ketekunan, pengetahuan dan kedisiplinan anggota DPR untuk membahasnya. Jika dibandingkan dengan fungsi pengawasan, fungsi ini jauh lebih mudah dilakukan. Pelaksanaanya melalui rapat kerja maupun rapat dengar pendapat.

"Fungsi pengawasan juga fungsi yang lebih menimbulkan perhatian publik melalui liputan media. Sehingga fungsi ini kerap dijadikan momen anggota DPR untuk menunujukkan eksistensinya supaya terlihat hebat," jelas Sebastian.

Sehingga memang cukup beralasan jika publik menilai fungsi legislasi DPR cenderung diabaikan. Padahal tidak seharusnya satu dari 3 fungsi tersebut lebih menonjol dari fungsi yang lain. Karena pelaksanaan 3 fungsi tersebut secara berimbang dalam rangka menjalankan fungsi keseluruhan dari anggota DPR. (Uta/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya