Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pembatasan Internet di Papua Dinilai tidak Proporsional

Golda Eksa
22/8/2019 18:00
Pembatasan Internet di Papua Dinilai tidak Proporsional
Yati Andriyani(MI/ Rommy Pujianto)

PEMBATASAN akses internet di beberapa wilayah di Papua dinilai melanggar hak masyarakat untuk mendapatkan hak atas informasi, mengumpulkan, dan menyebarkan informasi, seperti yang dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945.

"Tindakan tersebut menunjukan bahwa negara tidak berimbang dan tidak proporsional dalam merespon persoalan yang berkembang di Papua," ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani melalui keterangan tertulis, Kamis (22/8).

Baca juga: Jokowi: Tindak Tegas Prajurit TNI yang Persekusi Mahasiswa Papua

Cara tersebut, sambung dia, alih-alih membangun rasa percaya rakyat Papua atas langkah dan keberpihakan pemerintah, justru semakin menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif yang berlapis kepada warga Bumi Cenderawasih itu.

Sementara tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua belum jelas penegakan hukumnya dan penyelesaian pelanggaran HAM belum tuntas. Demikian juga pemulihan hak-hak dan rencana penyelesaian persoalan Papua belum juga ditunjukkan oleh negara. Justru yang dikeluarkan pemerintah ialah kebijakan pembatasan akses informasi. Kontras memandang tindakan tersebut jauh dari penyelesaian yang tepat.

"Negara pun kerap berdalih dengan alasan keamanan dalam melakukan throttling, sementara kita tidak pernah mendapatkan akuntabilitas dari proses tersebut. Mulai dari parameter keadaan yang menjustifikasi dilakukannya throttling sampai laporan atas hasil kebijakan tersebut sebagai bentuk transparansi," tandasnya.

Kontras khawatir pelambatan akses internet akan membuat masalah Papua semakin berlarut. Alih-alih membuka informasi seluas-luasnya, kebijakan yang dipilih justru membatasi akses informasi. Pelambatan akses internet dapat menjadi 'penjara' yang lain bagi Papua dan publik.

"Berdasarkan cara-cara yang dipilih negara dalam menangani situasi yang memanas di Papua, negara justru semakin memperlihatkan kegagalannya dalam mengidentifikasi masalah utama Papua, serta cara-cara demokratis dalam menanganinya," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya