Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi III DPR dari Partai NasDem, Akbar Faizal menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Agung pada 2015. Apresiasi itu disampaikannya dalam Rapat Dengan Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di Gedung Nusantara II, Komplek DPR/ MPR, Selasa, (19/1).
Akbar mencatat beberapa data kinerja Jaksa Agung beserta jajarannya. Antara lain penyelamatan uang negara sebesar Rp604 miliar, serta penyetoran uang pengganti ke kas negara hampir Rp73 miliar.
“Makanya, dengan keberhasilan seperti itu saya rasa perlu memberikan aspresiasi,” terangnya.
Meskipun begitu, Akbar juga menilai bahwa Kejaksaan Agung masih perlu berbenah, khususnya terkait penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, beberapa daerah yang dia kunjungi menunjukkan komposisi kejaksaan yang masih belum ideal. Merujuk data kepegawaian 2014, Akbar menyebut jumlah jaksa secara keseluruhan di daerah-daerah Indonesia hanya tercatat 22 ribu orang.
Akbar juga memaparkan data pengaduan dan laporan masyarakat yang masuk ke komisi kejaksaan RI pada 2015 sebanyak 812 kasus. Politikus Partai NasDem ini juga berharap adanya perhatian khusus dari Kejaksaan Agung, terutama bagi pegawai honorer daerah yang telah lama mengabdi hingga puluhan tahun. Kondisi ini masih dia temukan di kota Pare-Pare, yang notabene adalah daerah pemilihannya.
“Dia tersenyum, tertawa, serta menjabat erat tangan saya sambil mengatakan telah menjadi honorer selama 30 tahun di sini. Saya tidak tahu harus berkata apa-apa kepada bapak tersebut. Saya juga bercerita kepadanya bagaimana negara memberi penghormatan kepada orang tersebut, kisah Akbar.
Legislator Fraksi Partai NasDem yang lain Taufiqulhadi juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung. Dia menegaskan dukungannya terhadap upaya penanangan serta penuntasan kasus kebakaran hutan yang sedang ditangani, walaupun Taufiq sadar hal itu tidaklah mudah.
“Saya berharap Kejaksaan Agung lebih firm dalam menangani kasus ini, karena ini hal yang mendasar dalam konteks hayati dan kehidupan masyarakat banyak,” tegasnya. (RO/OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved