Pemanggilan KPK Bukti Ego Sektoral Dewan

Cahya Mulyana
19/1/2016 20:15
Pemanggilan KPK Bukti Ego Sektoral Dewan
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menegaskan pemanggilan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh DPR terkait penggeledahan di gedung DPR merupakan wujud intervensi dan ego sektoral dewan. Pasalnya penggeledahan yang dilakukan KPK selama ini sesuai aturan yang diperintahk KUHAP.

"Rencana pemanggilan Pimpinan KPK oleh Pimpinan DPR itu justru karena kegaduhan Wakil Ketua DPR ini (Fahri Hamzah) dan bila benar ada pemanggilan, akan terkesan adanya ego kelembagaan DPR terhadap pelaksanaan penegakan hukum oleh KPK," terang Indriyanto saat dihubungi, Selasa (19/1).

Indriyanto juga mengatakan sikap DPR tersebut hanya menyisakan penilaian bahwa wakil rakyat tersebut tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Seharusnya Pimpinan DPR menghindari esprit d'corps sehingga tidak tercipta stigma kelembagaan DPR yang akan terkesan subyektif dalam mendukung pemberantasan korupsi," tukasnya.

Hubungan panas KPK dan DPR mencuat setelah Fahri Hamzah terlibat adu mulut dengan penyidik KPK yang akan melakukan penggeledahan di ryang kerja anggota DPR, Jumat (15/1). Fahri mempertanyakan kehadiran anggota Brimob bersenjata lengkap yang mengawal para penyidik KPK saat melakukan penggeledahan.

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus tangkap tangan Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Anggota Komisi V DPR itu ditangkap karena diduga menerima suap terkait proyak infrakstruktur di kawasan timur Indonesia. (Cah/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya