Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengurus DPP PPP versi Muktamar Jakarta meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera melaksanakan amar putusan Mahkamah Agung yang mengamanatkan pengesahan kepengurusan dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Achmad Dimyati Natakusumah.
"Soal penyempurnaan syarat pengesahan, kami sudah lengkapi. Ada surat dari Majelis Syariah dan surat dari Dirjen AHU Kemenkum dan HAM," kata Dimyati saat ditemui sebelum berdiskusi dengan perwakilan Kemenkum dan HAM di Gedung Pengayoman, Jakarta, Senin (18/1).
Mantan Bupati Pandeglang, Banten, itu menambahkan sesuai dengan amar putusan MA, SK kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Jakarta seharusnya sudah diterbitkan 3 x 24 jam sejak MA mengeluarkan putusan, awal November lalu. "Ada kendala apa? Itu yang ingin kami tanyakan," katanya.
Dimyati yang pernah menjadi terdakwa kasus korupsi dana pinjaman Kabupaten Pandeglang senilai Rp200 miliar itu berujar tidak ada alasan Yasonna menolak mengesahkan. Dalam amar putusan MA halaman 48 nomor 11, imbuhnya, Muktamar Jakarta dinyatakan sah.
"Saya kasihan kalau sampai menteri ini melanggar hukum. Harus taat asas, taat hukum. Kami lihat menteri ini masih belum laksanakan amar putusan MA. Kami minta dia patuh. Mudah-mudahan ada iktikad baik," kata Dimyati.
Seusai menyampaikan dokumen untuk mendapat pengesahan Kemenkum dan HAM, Dimyati menegaskan pihaknya kembali memberi waktu 3 x 24 jam. Bila tidak, DPP PPP hasil Muktamar Jakarta akan mengerahkan massa berjumlah 10 ribu orang di depan Kantor Kemenkum dan HAM.
Aksi tersebut semula dijadwalkan berlangsung Rabu (20/1), tetapi ditunda menjadi Kamis (21/1). "Kami imbau jangan ada pergerakan lagi pada Rabu yang rencana 10 ribu orang ini akan menggelar aksi Save PPP," terangnya. (Cah/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved