Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir disebut mempercepat proses penandatanganan dokumen power purchased agreement (PPA) PLTU Riau-1 walaupun ada tahapan yang belum dilewati. Menurut Kepala Divisi Independen Power Produser (IPP) PT PLN, Muhammad Ahsin Sidqi, tak hanya penandatanganan perjanjian, Sofyan juga meminta adanya percepatan proyek PLTU Riau-1.
“Saya dapat info dari Iwan Supangkat (Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso). Pak Sofyan Basir berkehendak tanda tangan PPA sebelum ke luar negeri, ke Eropa kalau tidak salah,” kata Ahsin di Penga-dilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, kemarin.
Ahsin menjelaskan, seharusnya sebelum tahap penandatanganan PPA, terdapat proses letter of intent (LoI) yang seharusnya ditandatangani pada 17 Januari 2018. Namun, Sofyan meminta penandatangan dilakukan pada 29 September 2017 karena proyek tersebut masuk program pengadaan pembangkit listrik 35 ribu megawatt. “Ketika rapat-rapat bersama direksi memang perlu percepatan. Itu saja,” ujarnya.
Dalam dakwaan, LoI IPP Project baru ditandatangani Supangkat dan Dwi Hartono selaku perwakilan perusahaan konsorsium pada 17 Januari 2018 dengan menggunakan tanggal mundur, yaitu 6 Oktober 2017. Dalam IPP berisi salah satunya masa kontrak 25 tahun dengan tarif dasar US$5,4916 per kWh, dan segera membentuk perusahaan proyek yang akan menjadi pihak penjual berdasarkan PPA.
Tidak kenal Eni
Pada kesempatan itu, Ahsin mengungkapkan, pihaknya sempat kebingungan dengan kehadiran Eni Maulani Saragih dalam pertemuan yang membahas proyek PLTU Riau-1 di kantor PLN. Kehadiran Wakil Ketua Komisi VII DPR itu terjadi ketika dirinya tengah bertemu Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai pengusaha yang mengerjakan proyek. “Saya memang tidak tahu dia sebagai apa, karena asumsi saya kalau orang datang ke PLN mungkin punya kepentingan,” ujarnya.
Ahsin menyebutkan, pada awalnya dirinya tidak mengetahui siapa Eni hingga belakangan saat pemeriksaan, penyidik KPK menanyakan soal perlu tidaknya seorang anggota DPR mengikuti pertemuan tersebut. “Saya waktu itu tidak tahu Eni anggota DPR, hanya saja penyidik menyampaikan kalau ada anggota DPR ikut pertemuan perlu enggak. Maka pendapat saya tidak perlu,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Human Capital Management PLN Muhamad Ali mengaku pembahasan terkait PPA PLTU Riau-1 jarang dibahas secara formal melalu agenda rapat. Menurutnya, pembahasan terkait hal tersebut hanya dibicarakan secara informal pada saat makan siang bersama jajaran direksi PLN. “Ada kebiasaan direksi makan siang bersama tujuannya ialah saling update. Memang tidak tertulis, tapi kita di-update kondisi-kondisi yang terbaru. Salah satunya Pak Sofyan Basir meng-update perkembangan mulut tambang (PLTU) bukan hanya Riau-1,” ujarnya saat memberikan kesaksian.
Di samping Ahsin dan Ali, Pengadilan Tipikor Jakarta juga memeriksa dua petinggi PLN terkait kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 untuk terdakwa Sofyan Basir, yaitu Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto. JPU KPK juga mengundang mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN yang kini menjabat Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, tetapi berhalangan hadir. (P-4)
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved