Citra DPR semakin Memburuk

Putra Ananda
17/1/2016 07:00
Citra DPR semakin Memburuk
()

UPAYA Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menghalang-halangi penyidik KPK untuk menggeledah ruangan kerja anggota DPR Fraksi PKS Yudi Widiana Adia dinilai memperburuk citra DPR.

Pengamat Politik dari Populi Center Nico Harjanto mengatakan upaya Fahri yang menghalangi penyidik KPK untuk bertugas seolah menandakan DPR alergi dan trauma terhadap upaya penegakan hukum.

Alasan Fahri yang keberatan karena saat ingin menggeledah ruangan KPK menggandeng petugas Brimob lengkap dengan atribut senjata laras panjangnya dinilai tidak cukup relevan.

"Kalaupun memang merasa proses penegakan hukum itu tidak sesuai dengan kesepatakan atau dengan peraturan DPR, mestinya keberatan tersebut bisa disampaikan secara lebih santun dan tidak perlu membentak-bentak," jelas Nico.

Fahri, menurut Nico, sebetulnya bisa mengirimkan surat resmi kepada KPK sebagai bentuk protes setelah KPK selesai melakukan penggeledah-an. Dengan begitu, substansi pengge-ledahan KPK yang dimaksudkan sebagai upaya penegakan hukum tidak terganggu.

"Saya kira pimpinan MKD (Majelis Kehormatan Dewan) harus proaktif untuk menindaklanjuti perbuatan Fahri apakah memang ada unsur pelanggaran etika karena menghalangi-halangi upaya petugas dalam menegakkan hukum. Ini jelas sudah jadi isu publik yang bisa memperburuk citra DPR," jelasnya.

Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai langkah Fahri aneh dan bisa menimbulkan kecu-rigaan publik apakah dia mempunyai kepentingan atau tidak.

"Ke mana Fahri ketika penyidik sebelumnya melakukan hal serupa di anggota Fraksi Golkar maupun PDIP?," tuturnya.

Dianggap berlebihan

Kendati dinilai telah memperburuk citra DPR, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menilai wajar bila Fahri keberatan dengan penyidik KPK yang masuk membawa Brimob bersenjata lengkap.

Penyebabnya ialah tidak ada aturan hukum yang memperbolehkan KPK menggeledah dengan membawa pasukan bersenjata. "Saya sudah bolak-balik baca peraturan dan bahkan saya sudah tanya ke KPK sendiri tentang SOP (standard operating procedure) membawa senjata itu tidak ada," jelasnya.

Ia pun menyesalkan tindakan KPK yang kurang koordinasi dengan internal DPR. Padahal, jika KPK berkoor-dinasi dengan Kesekjenan ataupun pimpinam DPR lebih dulu, pasti tidak akan ada yang menghalangi kegiatan KPK di DPR.

"Silakan KPK geledah-gedelah saja, tapi jangan bertindak berlebihan se-olah di gedung DPR ada teroris.'' Terkait hal itu, Junimart mengatakan MKD dalam waktu dekat ini belum akan memanggil Fahri. Pihaknya masih mengevaluasi dasar-dasarnya apakah ada unsur pelanggaran etik atau tidak.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti mengaku apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur. "Tidak ada yang berbeda dengan penggeledahan di tempat lainnya," kata Yuyuk.

Yuyuk menilai seharusnya tidak ada penghalangan karena tindakan itu telah berjalan sesuai dengan aturan.

"Kalau sesuai prosedur seharusnya tidak ada yang menghalang-halangi.''Sebelumnya, Jumat (15/1), puluhan penyidik KPK bersama dengan anggota Brimob mengaku mencari dokumen penting terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum di ruangan Damayanti Wisnu Putranti (anggota Fraksi PDIP), Budi Suprianto (Golkar), dan Yudi Widiana (PKS).

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pembangunan jalan di Ambon, Maluku, dari proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. (Nov/Wib/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya