Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Indonesia Jadi Pasar Potensial Narkotika Jaringan Internasional

M. Iqbal Al Machmudi
18/7/2019 15:57
Indonesia Jadi Pasar Potensial Narkotika Jaringan Internasional
Penangkapan jaringan narkotika internasional.(Antara/Muhammad Adimaja)

Pengedar narkoba jaringan internasional masih menganggap Indonesia merupakan pasar potensial bagi pecandu narkoba, sehingga masih banyak jaringan Internasional nekat menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

"Masih banyaknya negara lain menganggap Indonesia saat ini masih menjadi pasar potensial," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz saat dihubungi, Kamis (18/7).

Hal tersebut bukan tanpa alasan harga setiap narkotika per gram di Indonesia harganya bisa setinggi langit. Dan keuntungan besar didapatkan dengan mudah bagi pengedar.

"Sebagai contoh, beberapa literatur harga sabu per gram bisa mencapai Rp1.8 Juta, sedangkan penangkapan terakhir pekan lalu terdapat 120 kg sabu yang mau diselundupkan," jelas Erick.

Dengan banyaknya sabu yang berusaha masuk ke Indonesia, hal tersebut merupakan bencana bagi generasi bangsa dan sangat disanyangkan.

"Sangat disayangkan bila ratusan kilogram narkotika masuk ke Indonesia," pungkasnya.

AKBP Erick mengatakan pengedar saati ini sementara masih banyak masuk melalui Malaysia.

Sebelumnya, petugas Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sempat menggagalkan pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Internasional yang membawa 120 kg sabu pada bulan April lalu. (OL-09)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya