Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro mengatakan pihaknya segera melakukan persidangan terkait permohonan bekas pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tentang pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Penunjukan majelis sudah ada. Pak Supandi ketuanya. Majelis hakim sedang membaca perkaranya. Saya belum tahu fix (tanggalnya), tapi segera disidangkan," ujar Andi saat dihubungi Media Indonesia, Jakarta, Kamis (11/7).
Perkara tersebut telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019. Sebanyak lima hakim agung akan mengadili permohonan tersebut. Selain hakim Supandi, anggota hakim lainnya ialah yaitu Yodi Martono Wahyunadi, Yosran, Is Sudaryono, dan Irfan Fachruddin.
Baca juga: KPU Siap Tanggapi Kasasi Prabowo-Sandi
Lebih lanjut Andi mengatakan bahwa permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi bukanlah kasasi. Permohonan tersebut sama dengan apa yang diajukan saat pertama kali diajukan ke MA. Namun saat itu ditolak lantaran tidak memenuhi syarat formil alias niet ontvanklijk verklaard (NO), karena legal standing yang diajukan saat itu Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso.
"Laporan itu sudah dibetulkan oleh mereka (Prabowo-Sandi). Memang dalam Undang-Undang MA bisa menerima laporan itu. Tapi apakah diputuskan bisa lanjut atau tidak, itu wewenang majelis hakim," tandas Andi. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved