Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Perludem Minta Pemilu Serentak tidak Diadakan Lagi

Faisal Abdalla
27/6/2019 12:00
Perludem Minta Pemilu Serentak tidak Diadakan Lagi
Petugas KPPS membatu warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyarankan pemilu dengan sistem serentak tidak perlu dijalankan kembali. Perludem menilai pemilu yang menggabungkan lima jenis pemilihan terlalu rumit untuk masyarakat dan penyelenggara pemilu.

"Bagi saya, pemilu lima surat suara tidak usah kita ulangi di 2024. Karena pemilu lima surat suara tidak kompatibel bagi penyelenggara pemilu," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam sebuah diskusi di DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Titi mengatakan beban pemilu serentak 2019 yang terlalu berat membuat penyelenggara pemilu keteteran. Selain membebani penyelenggara, pemilu serentak 2019 juga membebani masyarakat pemilih.

Dia mengatakan, hal tersebut mengacu pada meningkatnya angka suara tidak sah untuk pemilihan anggota legislatif DPR RI dan DPD.

Baca juga: TNI-Polri Jamin Sidang MK Aman

Dia menyebut angka suara tidak sah untuk pemilu DPR RI meningkat menjadi 11% dari sebelumnya 10% pada Pemilu 2014.

Untuk pemilu DPD, angka suara tidak sah juga cukup tinggi, yaitu mencapai 19%. Dia menduga naiknya angka suara tidak sah ini merupakan akibat dari penerapan pemilu serentak.

"Suara tidak sah atau invalid votes untuk DPD lebih tinggi karena pemilih kesulitan mengenali para kandidat dan kesulitan mendapatkan informasi soal teknis pemilu dengan layak," ujarnya.

Titi berharap, ke depan, legislator mau mempertimbangkan kembali penggunaan sistem serentak untuk pemilu 2024.

Menurutnya, pelaksanaan pemilu itu seharusnya memudahkan semua pihak, terutama bagi penyelenggara dan masyarakat pemilih.

"Kita tidak perlu bangga menjadi pemilu yang paling rumit, paling kompleks. Justru pemilu itu harus mudah. Di sinilah tantangan legislator supaya pemilu itu mudah, tidak rumit," ujarnya.

Pemilu serentak 2019 merupakan pemilu pertama yang menggabungkan lima jenis pemilihan. Untuk pertama kalinya, masyarakat menggunakan hak suaranya untuk pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD dalam satu waktu. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya