Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SALAH satu ahli tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej menyinggung perihal bukti-bukti yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi, di mana sebagian besar berisi link-link berita.
Edward yang biasa disapa dengan Edi juga menyerukan agar MK tak bekerja berdasarkan mekanisme 'Mahkamah Kliping' atau 'Mahkamah Koran' sebagaimana bukti-bukti yang disertakan oleh tim hukum Prabowo-Sandi.
"Ada yang benar dikemukakan kuasa hukum pemohon bahwa MK bukan 'mahkamah kalkulator', hanya terkait perselisihan hasil penghitungan suara," ujar Edi dalam persidangan pada Jumat (21/6).
"Namun, hendaknya juga MK jangan diajak untuk menjadi 'Mahkamah Kliping' atau 'Mahkamah Koran' yang pembuktiannya hanya didasarkan pada kliping koran atau potongan berita," tambahnya.
Baca juga: BW Permasalahkan Posisi Ahli Berdiri di Mimbar
Edi menilai bahwa alat bukti yang diajukan oleh pihak pemohon tidak relevan. Menurutnya, link berita hanyalah informasi awal yang sifatnya sekunder.
"Bila mencermati hukum acara dalam sejumlah pasal, jelas terlihat bahwa yang digali dalam sidang MK tidak hanya kebenaran materil, tapi juga kebenaran formil. Dapatlah dikatakan sidang MK mencari kebenaran materil dalam bingkai kebenaran formil," pungkas Edi.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto menyerukan agar MK dalam menangani sengketa hasil pemilu tidak bekerja berdasarkan mekanisme yang disebutnya 'Mahkamah Kalkulator'. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved