Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ditangguhkan, Panglima Pertimbangkan Rekam Jejak Soenarko di TNI

Golda Eksa
21/6/2019 15:45
Ditangguhkan, Panglima Pertimbangkan Rekam Jejak Soenarko di TNI
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi(ANTARA)

PANGLIMA TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengabulkan surat permohonan penangguhan penahanan eks Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (21/6), membenarkan informasi tersebut. Penangguhan penahanan itu dilakukan atas dasar beberapa pertimbangan.

"Pertimbangan dari beberapa hal yaitu aspek hukum, rekam jejak Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah purnatugas, serta pertimbangan ikatan moral antara prajurit TNI dengan purnawirawan," kata Sisriadi.

Ia pun menyebut surat permintaa penangguhan penahanan kepada Kapolri telah ditandatangani Panglima TNI pada Kamis (20/6) pukul 20.30 WIB.

Baca juga: Polri Tangguhkan Penahanan Soenarko

Sebelumnya, sambung dia, Panglima TNI yang kebetulan berada di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6), sudah menyampaikan rencana penangguhan penahanan.

"Saya sudah menelpon Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI agar menyampaikan kepada penyidik, meminta penangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Mudah-mudahan segera dilaksanakan,” ujar Hadi melalui keterangan dari Pusat Penerangan TNI.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan. Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh. Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya