Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JURU bicara Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan pihaknya berharap dapat segera melanjutkan proses perkara korupsi PLTU Riau 1 dengan tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir.
"Berkas perkara Sofyan Basir akan segera rampung, diharapkan tidak terlalu lama lagi penyidikan untuk tersangka SFB dapat diselesaikan dalam waktu segera sehingga bisa dilimpahkan kepada tahap lebih lanjut, yakni penuntutan," tutur Febri, Selasa (11/6).
Hari ini, penyidik KPK kembali memeriksa Sofyan Basir untuk dimintai keterangan. Sebelumnya, Senin (10/6) kemarin, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Sofyan Basir. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik mendalami informasi terkait posisi saksi di PLN sebelumnya, khususnya Proyek PLTU Riau-1 dan RUPTL 2016-2017.
Usai pemeriksaan, Nicke menjelaskan tidak banyak berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya. Ia pun sempat ditanyakan terkait tupoksinya sebagai direktur perencanaan ketika menjabat dahulu.
Baca juga: Sofyan Basir Mundur, Djoko R Abumanan Resmi Jabat Plt Dirut PLN
Nicke memang sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK dalam kaitan dugaan korupsi PLTU Riau 1 yang melibatkan sejumlah nama besar seperti Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih, pemilik Blackgold Natural Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo, hingga mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.
Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan Basir membantu Eni Saragih menerima suap dari pemilik saham Blackgold Natural Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
KPK menyangka Sofyan juga menerima komitmen fee dengan jumlah yang sama dengan Eni. Penyidik KPK juga menduga Sofyan memiliki berperan menunjuk perusahaan Kotjo menjadi penggarap proyek PLTU Riau-1.
Sebelum menetapkan Sofyan sebagai tersangka, KPK terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni Kotjo, Eni dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Eni dan Idrus disangka menerima suap Rp4,75 miliar untuk membantu Kotjo melobi pihak PLN supaya bisa menggarap proyek PLTU Riau-1.(OL-5)
Politisi PAN juga menjelaskan adanya paparan dari Profesor Puji Lestari bahwa PLTU tidak menyumbang polusi udara.
PT PLN Persero bersikukuh bahwa PLTU bukanlah penyebab utama dari masalah polusi udara di Jakarta.
PLTGU Riau ini dimiliki dan dioperasikan oleh PT Medco Ratch Power Riau (MRPR)
KPK telah menerima uang sebesar Rp3,78 miliar dari terpidana sekaligus mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih. Uang itu merupakan cicilan kelima uang pengganti dalam kasusnya.
Eni divonis enam tahun penjara, denda Rp200 juta, dan subsider dua bulan kurungan atas perkara korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Rosa Vivien Ratnawati menggarisbawahi, material FABA yang merupakan limbah hasil sisa pembakaran di PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) menjadi limbah non-B3.
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved