Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INSIDEN berdarah yang diduga berlatar hasil keputusan pemilihan anggota legislatif terjadi di Kantor Distrik Fayit, Kabupaten Asmat, Papua, pukul 10.00 WIT, Senin (27/5). Walhasil, 4 warga tewas diterjang timah panas.
Kepala Penerangan Kodam XVII/ Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi, mengatakan peristiwa itu bermula dari kasus perusakan dan penyerangan Kantor Distrik Fayit. Massa yang diperkirakan berjumlah 350 orang terlihat emosi lantaran tidak terima dengan hasil keputusan Pileg 2019.
Berdasarkan informasi yang beredar, sambung dia, massa tersebut dikerahkan oleh salah satu caleg yang gagal meraih kursi di DPRD Asmat.
"Caleg itu merasa mendapatkan kursi namun namanya justru diganti oleh orang lain, dari partai yang sama oleh ketua partainya," ujar Aidi melalui keterangan tertulis.
Baca juga : Bawaslu Tindaklanjuti 4 Laporan Pelanggaran Administrasi Pileg
Kecewa dengan realitas tersebut, massa pendukung caleg tersebut datang berbondong-bondong sembari membekali diri dengan senjata tajam dan senjata tradisional. Mereka merusak Kantor Distrik Fayit dan kediaman Handayani, anggota DPRD Asmat.
Melihat aksi yang semakin anarkistis, 4 anggota Koramil Fayit yang kebetulan markasnya berada sekitar 50 meter dari lokasi perkara, bergegas keluar pos dan berusaha mengendalikan massa.
"Salah seorang anggota posramil mengeluarkan tembakan ke atas untuk menghalau massa, namun massa justru semakin beringas dan berbalik menyerang anggota TNI tersebut."
Dalam situasi terancam, salah seorang anggota Pos Koramil terpaksa mengeluarkan tembakan. Petugas menembak sambil mundur ke belakang untuk menyelamatkan diri dan mengamankan pos dengan kekuatan yang sangat terbatas.
Kejadian tersebut menelan 4 korban jiwa, yaitu Xaverius Sai, 40, Nikolaus Tupa, 38, Matias Amunep,16, dan Frederikus Inepi, 35. Sementara korban selamat, Jhon Tatai, 25, yang menderita luka tembak di siku tangan kanan dan kiri sudah dievakuasi ke RSUD Asmat untuk menjalani perawatan.
Guna mengamankan situasi, tambah dia, sebanyak 25 personel gabungan TNI-Polri telah tiba Distrik Fayet, termasuk petugas dari Kesbangpol Distrik Agats, Kabupaten Asmat. Situasi di lokasi perkara dikabarkan telah kondusif.
Lebih jauh, imbuh Aidi, setelah menerima laporan itu Pangdam XVII/Cenderawasi Mayor Jenderal Yosua Pandit Sembiring segera bertidak cepat dan berkoordinasi dengan Kapolda Papua serta Komnas HAM Papua. Koordinasi itu sekaligus untuk membentuk tim investigasi guna mendapatkan keterangan yang akurat.
"Rencana besok pagi, Selasa (28/5), tim investigasi yang terdiri dari unsur Pomdam XVII/Cenderawasih, Kumdam XVII, Kesdam XVII, Korem 174/ATW, Polda Papua dan Komnas HAM Papua akan berangkat ke Fayet. Tim akan dipimpin langsung oleh Danrem 174/ATW Brigjen R Agus Abdurrauf," tutup dia. (OL-8)
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
MANTAN Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan sesungguhnya konflik yang terjadi di Papua dapat diselesaikan dengan cara damai.
TNI terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembunuhan Danramil 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sogarlay oleh gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Komnas HAM akan mendalami aturan soal perubahan penyebutan KKB Papua (Kelompok Kriminal Bersenjata) menjadi OPM (Organisasi Papua Merdeka).
Salah satu respons penting yang harus segera dilakukan antara lain dengan cara menetapkan prosedur operasi sebagaimana dalam situasi perang.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyebut Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terkait gugurnya prajurit TNI di Papua
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved