Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
POLRES Jakarta Barat telah menangkap seorang pilot berinisial IR, diduga menyebarkan ujuran kebencian atau secara massif membuat pesan yang menyesatkan melalui akun Facebook miliknya.
"Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu Edy, saat diminta keterangannya, Senin (20/5).
Dari hasil patroli Siber Subnit Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, pelaku berinisial IR, seorang pilot perusahaan penerbangan swasta nasional, diamankan Satreskrim Polresmetro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 18 Mei 2019.
"Dia melanggar UU Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau Hate Speech di medsos tersebut," sebutnya.
Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi-narasi yang yang mengandung teror, hasutan dan menakutkan. Salah satunya pesan yang disebarkan melalui akun Facebook adalah menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019, saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI.
baca juga: Laga Terakhir, Bale Hanya Diam di Bangku Cadangan
Selain memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga menyebarkan konten-konten hoax. Salah satunya adalah Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI. IR diduga telah melanggar Undang-Undang ITE.
"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian di media sosial," lanjut Edy.
Meskipun demikian, saat ini tidak ditemukan akun IR yang mengunggah pernyataan itu dan polisi masih mengusut perkara tersebut. (OL-3)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Kritik membangun merupakan kritikan yang biasanya berupa saran-saran. Kritik tajam biasanya bersifat akurat, tepat, dan mendukung.
Minimnya etika digital dalam bersosial di media daring sayangnya terus terjadi di Tanah Air.
Calon perdana menteri petahana India, Narendra Modi, menghadapi tuduhan menyakiti perasaan umat Muslim India setelah mengeluarkan ujaran kontroversial di tengah kampanye pemilu.
PASKAH menunjukkan secara kasatmata bahwa Yesus datang ke tengah dunia untuk menyelesaikan persoalan esensial dan sentral tentang kebencian yang sering mewarnai hidup manusia.
Dalam Pemilu 2024, ujaran kebencian dan hoaks jauh menurun tapi diganti kategori lain yaitu netralitas aparat dan penggunaan sumber daya publik untuk memenangkan calon tertentu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved