Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENEGAKAN hukum terhadap tindak pidana korupsi dinilai masih jauh dari harapan publik. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, pada 2018 putusan hakim dalam perkara rasywah masih tergolong ringan, yakni 1 tahun sampai 4 tahun penjara dan rata-rata 2 tahun 5 bulan penjara.
“Kalau dari data yang kita kumpulkan misalnya pada 2018 ada 1.053 perkara dengan 1.162 terdakwa yang diputus pada ketiga tingkatan pengadilan (pengadilan negeri/PN, pengadilan tinggi/PT, dan Mahkamah Agung/MA). Untuk PN rata-rata putusan ialah 2 tahun 3 bulan, PT 2 tahun 8 bulan, dan MA 5 tahun 9 bulan,” kata peneliti ICW Lalola Easter kepada wartawan di Kantor ICW, Jakarta, kemarin.
“Mayoritas, 79%, memutus kategori ri-ngan terhadap 918 terdakwa untuk semua tingkat pengadilannya,” imbuhnya.
ICW mengumpulkan data putusan perkara korupsi di setiap jenjang pengadilan dalam kurun 1 Januari-31 Desember 2018. Hasilnya, PN tingkat pertama paling banyak mengeluarkan putusan ringan kepada 749 terdakwa (81,59%). Kemudian tingkat banding di PT putusan ringan diberikan kepada 159 terdakwa (17,32%) dan di MA pada kasasi ataupun peninjauan kembali kepada 10 terdakwa.
Lola menambahkan, terdapat 180 putusan kategori sedang yakni 4 tahun-10 tahun yang dikeluarkan lembaga peradilan. PN mengeluarkan putusan sedang kepada 131 terdakwa (72,78%), PT kepada 35 terdakwa (19,44%), dan MA kepada 14 terdakwa (7,78%).
Untuk putusan vonis kategori berat 10 tahun ke atas hingga hukuman seumur hidup, jelas Lola, total dijatuhkan kepada sembilan terdakwa. Pengadilan juga memberikan vonis bebas kepada 26 terdakwa, 21 di antaranya oleh PN.
Kendati begitu, ICW menyatakan rata-rata putusan pada 2018 ini meningkat ketimbang di 2016 dan 2017 yaitu 2 tahun 2 bulan. “Memang tren putusan pada tiap tingkat pengadilan sejak 2016 mengalami peningkatan meski tidak signifikan. Kecenderungan masih sama, PN dan PT masih memutus pada kategori ringan dan putusan MA berada pada kategori sedang,” tutur Lola.
Minimal
ICW menambahkan, kerugian negara akibat korupsi pada 2018 mencapai Rp9,29 triliun, tapi upaya pengembaliannya masih jauh dari maksimal. Disebutkan, pembayaran uang pengganti sebagai bagian hukuman dari majelis hakim kepada terdakwa korupsi tidak mencapai 10%.
ICW juga menyesalkan tuntutan ataupun hukuman pencabutan hak politik pada terdakwa perkara korupsi yang masih sangat minim. Jaksa KPK, misalnya, hanya menuntut pencabutan hak itu kepada 42 orang.
Lola berharap, dengan keberpihakan yang jelas pada pemberantasan korupsi, vonis untuk terdakwa korupsi juga tidak bisa biasa-biasa saja.
“Catatan ini tentu saja memberi kita gambaran bagaimana vonis rendah ini tentu karena tuntutan juga rendah. Ke depan kita berharap potret seperti ini tidak terjadi lagi.”
Rendahnya vonis dalam kasus korupsi sudah lama disesalkan banyak pihak karena tidak menimbulkan efek jera. Para pegiat antikorupsi pun terus menyuarakan pentingnya ketegasan para penegak hukum dalam memerangi korupsi di negeri ini.
Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat UGM) Oce Madril, misalnya, mengatakan hukuman berat ialah keniscayaan untuk terdakwa korupsi. Dia juga mendesak KPK dan majelis hakim konsisten mengajukan tuntutan ataupun menjatuhkan vonis tambahan berupa pencabutan hak politik bagi para perompak uang rakyat itu. (X-8)
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved