Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGAJAR Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Kanti Pertiwi mengatakan sosok pegawai negeri sipil (PNS) masih sangat kental dikaitkan dengan praktik yang dicap buruk dan dekat dengan kasus korupsi.
Berdasarkan penelitian yang ia lakukan di media sosial, yakni di laman Kaskus.co dan media mainstream, label demikian sangat erat karena terus diproduksi secara masif.
"Kalau di media mainstream, berita tentang PNS melonjak ketika mendekati hari pemilihan. Kasusnya beragam dan cenderung negatif, misalnya bolos kerja," kata Kanti, ketika diskusi di Paramadina Graduate school of communication, Jakarta, Kamis (25/4).
Kanti merinci dalam temuannya di Kaskus, PNS digambarkan sebagai pihak yang biang korupsi. Wacana yang melekat pada kehidupan PNS, kata ia, hanya seputar 'mata duitan', 'ujung-ujungnya duit', 'makan gaji buta', dan 'bobrok'.
"Kata-kata ini yang terus diproduksi dan dikonsumsi secara masif dalam percakapan sehari-hari, dalam diskusi publik, mungkin juga ditampilkan di media, akhirnya itu menancap di benak masyarakat," kata Kanti yang juga lulusan University of Melbourne tersebut.
Selain itu, dalam temuannya, Kanti melihat publik menggambarkan PNS sebagai pihak yang bertolak belakang dengan pegawai di perusahaan swasta yang cenderung kreatif dan inovatif. PNS dianggap sebagai pihak yang malas dan dianggap tidak melakukan terobosan.
"Wacana itu menguat dengan beredarnya foto PNS yang sedang tertidur tengah memakai seragam," kata ia.
Selain itu, ia juga menyoroti selama ini dalam platform media, seperti film kerap digambarkan sosok PNS yang tengah mengalami dilema. Ia mencontohkan pada film tahun 1973 berjudul Mamat yang mengisahkan PNS yang terpaksa melakukan korupsi karena kondisi kehidupannya yang membutuhkan biaya.
"Hal semacam ini juga terus tertanam di benak publik, bagaimana PNS yang mengalami dilema etika," kata Kanti.
Ia berharap kebobrokan PNS bisa dihapuskan. Untuk itu, pemerintah harus melakukan penguatan birokrasi. Pemerintah mesti memperhatikan kesejahteraan dan meningkatkan kompetensi dari PNS dari seluruh lingkup instansi.
Dengan begitu, lanjut Kanti, tidak ada lagi celah untuk mereka menerima dari orang lain yang bukan haknya, serta perlahan mampu menghapus citra yang negatif tentang PNS.
"Saya senang lebih ke penguatan birokrasi, bukan reformasi birokrasi yang mengindikasikan ada yang fundamental dan yang salah harus dirombak. Jadi harusnya penguatan dari dalam supaya profesional sejahtera dijamin, tidak lagi dilihat sebagai sepupu pebisnis yang miskin, pebisnis akan merasa setara, sehingga mereka tidak perlu ngasih sedekah, infak yang berujung pada korupsi," papar Kanti. (A-2)
Realisasi investasi seolah hanya klaim sepihak dari pemerintah.
Salah satu yang menjadi pekerjaan rumah utama dalam menuntaskan program prioritas adalah beberapa pembangunan infrastruktur.
Menaker Ida Fauziyah optimisme capaian Kemnaker dengan 100% pepatuhan dalam pelaporan LHKPN, peningkatan signifikan dalam Indeks Reformasi Birokrasi dan Opini WTP dari BPK pada 2023.
Peran penting aparatur sipil negara (ASN) dalam perbaikan tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045. Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengamanatkan
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengklaim reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik di wilayahnya cukup berhasil.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, jajaran Imigrasi Palu juga diminta untuk terus menjaga integritas dalam bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved