Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menegaskan hasil pencarian fakta dugaan surat suara tercoblos di Kajang dan Bangi, Kuala Lumpur, Malaysia, akan diumumkan seusai rapat pleno KPU dan Bawaslu di Jakarta, hari ini.
Hasyim mengemukakan hal itu dalam jumpa pers di KBRI Kuala Lumpur, kemarin, seusai mengadakan pertemuan dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur dan meninjau gudang penyimpanan surat suara Pemilu 2019 di tempat yang sama.
Saat jumpa pers, Hasyim didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Ketua PPLN Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat dan anggota KPU RI Ilham Saputra, serta Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara dan anggota Panwaslu.
"Kami dari tim KPU dan Bawaslu datang ke Kuala Lumpur untuk mengklarifikasi beredarnya video yang ramai diperbincangkan. Karena itu, kami segera mencari informasi dan fakta atau fact finding sebenarnya ada apa?" katanya.
Setelah ini, ujar Hasyim, pihaknya bersama Bawaslu akan melakukan kunjungan ke lokasi tempat dugaan penemuan surat suara tercoblos di Kajang, Selangor. Mereka juga melakukan pertemuan dengan Dubes RI di Malaysia Rusdi Kirana.
Baca juga: Besok KPU Umumkan Hasil Investigasi Dugaan Surat Suara Tercoblos
Dia menegaskan pihaknya belum bisa memastikan keaslian penemuan surat suara yang diduga sudah dicoblos tersebut.
Dia juga menegaskan pemungutan suara melalui pos dan kotak suara keliling (KSK) di KBRI Kuala Lumpur masih terus berlangsung hingga sebelum penghitungan suara, Rabu (17/4).
Hasyim mengatakan gudang penyimpanan logistik PPLN Kuala Lumpur ada di dua ruang pertemuan KBRI Kuala Lumpur, yakni di Aula Hasanuddin dan Diponegoro. Satu lagi ada di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL).
Sementara itu, capres nomor urut 01 Joko Widodo menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan adanya surat suara yang sudah dicoblos di Malaysia ke Bawaslu.
"Kami serahkan ke Bawaslu. Mekanisme di pemilu kan Bawaslu kalau mekanisme pidananya di polisi. Itu saja sudah," ujarnya seusai berkampanye di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Dia juga mengatakan perlu ada ketegasan aparat berwenang menangani kasus ini untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil sehingga masyarakat tak resah dan khawatir terkait kasus itu.
Jokowi juga menegaskan pemerintah tak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan, baik yang dilakukan oleh Bawaslu, KPU, maupun kepolisian. (Mal/Ins/Jek/Ant/X-10)
MAHKAMAH Konstitusi memerintahkan surat suara di TPS 005 Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dihitung ulang karena selisih satu suara antara PDIP dan NasDem
Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada akhir tahun diharpakan tidak seburuk dengan kondisi Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Februari lalu.
Kalau memang ada suaranya, harus dilindungi. Kalau tidak ada, jangan diada-adakan.
Masih ada 17 Kecamatan lagi yang tengah dilakukan proses pengitungan suara
Fenomena melonjaknya suara PSI dalam hitungan pileg pada Sirekap KPU sangat tidak wajar karena bertolak belakang dengan hasil quick count.
Pasangan calon (paslon) presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di Kota Pekanbaru dengan raihan sebanyak 289.315 suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved