Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan pihaknya sudah bertolak ke Malaysia guna mengecek kebenaran terkait temuan surat suara pemilu yang tercoblos di Selangor, Malaysia. Pihaknya akan berhati-hati mengambil langkah soal temuan tersebut dan mendalami bukti yang ada.
"Teman-teman Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sudah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang bisa menjadi bahan awal. Kemudian nanti tim KPU RI yang mendalami. Karena setiap surat suara yang dikeluarkan oleh KPU itu ada tanda khusus yang bisa membedakan dengan yang lain. Jadi kita punya tanda khusus yang tahu itu hanya kita saja," ujarnya di Gedung KPU, Menteng, Jumat (12/4).
Baca juga: KPU Nilai Ada Kejanggalan Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
KPU, kata Viryan, telah mengirim tim untuk melakukan klarifikasi bersama dengan Bawaslu. Tim KPU sudah berangkat dari pukul 05.00 WIB ke Selangor dan Kuala Lumpur.
"Apakah benar itu surat suara yang dikeluarkan dari KPU, apakah sudah sesuai dengan prosedur, apakah benar sesuai dengan rencana yang dibuat PPLN (teknis pemilu). Ini semua perlu di klarifikasi dan Insha Allah setelah selesai, tim segera pulang ke Jakarta dan kami akan dibahas dalam rapat pleno," terang Viryan.
"Kami juga pastikan karena yang tahu surat suara tersebut asli atau tidak nanti bersama-sama dengan teman-teman Panwaslu, baik Bawaslu maupun pengawas luar negeri itu kita bisa tunjukkan contoh keaslian dari surat suara yang dibuat dan dileluarkan oleh KPU," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menuturkan bahwa surat suara tercoblos yang ditemukan di Selangor, Malaysia adalah asli.
"Dalam konfirmasi jajaran kami dari PPLN sudah dipastikan (surat suara tercoblos itu) asli," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Kamis (11/4).(OL-5)
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved