Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SETELAH beberapa waktu lalu mengungkap adanya skandal pengaturan skor sehingga menyeret sejumlah petinggi PSSI. Mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani, akhirnya mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) untuk meminta perlindungan atas sejumlah teror yang diterimanya terkait kasus tersebut.
Lasmi datang bersama dengan kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, ke LPSK untuk meminta perlindungan karena mendapatkan sejumlah teror dan intimidasi di media sosial. Upaya tersebut sebagai upaya pencegahan karena kasus suap pengaturan skor menjadi bola salju yang kini semakin membesar.
"Permohonan untuk perlindungan saksi, karena mungkin sekarang tersangkanya banyak gitu di luar ekspektasi kami. Mungkin kalau kemarin tersangka hanya Mbah Pri (Priyono) dan Tika (Anik Yuni Kartika Sari) saya belum perlu perlindungan, karena ini sudah semakin banyak dan petinggi-petinggi PSSI ternyata sudah jadi tersangka saya merasa kami sudah perlu meminta perlindungan," tutur Lasmi di kantor LPSK Jakarta, Jumat (1/3).
Baca juga: Kejaksaan Bidik Perkara Korupsi Besar
Lasmi menceritakan, semenjak dirinya mengungkap adanya kasus mafia sepak bola terkait pengaturan skor di liga Indonesia dirinya telah banyak mendapatkan teror di media sosial. Tak jarang isi terornya menekannya agar tidak memberikan pernyataan terbuka kepada media dan hanya boleh kepada satgas saja.
"Ada IG, Twitter, Whatsapp ada grup WA saya di-bully, di situ juga bukan orang sembarangan. Saya merasa diintimidasi, misalnya saya tidak boleh bicara ke media, saya harus kepada Satgas (Antimafia Bola) saja," kata dia.
Atas hal tersebut, dirinya sudah melaporkan teror tersebut ke pihak kepolisian Banjarnegara. Ia pun mengaku, sejauh ini teror yang diterimanya hanya terbatas di media sosial dan belum berupa intimidasi secara fisik. Akan tetapi dirinya mengaku khawatir hal tersebut akan memprovokasi pihak lain hingga berujung kepada intimidasi fisik.
"Ada yang bilang patenono (bunuh saja) wae menejer iku. Itu saya merasa khawatir juga kalau ternyata saya ke daerah dan mereka terprovokasi bahwa mereka menganggap (saya) mafianya, padahal saya membantu memberantas mafia, bagaimana saya tertipu tapi mereka membalikkan seakan saya yang pantas jadi tersangka dan saya jadi mafianya. Kalau saya ke daerah lalu dilempar batu gimana?" tutur Lasmi.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Lasmi, Boyamin Saiman, yang mendampingi Lasmi mengatakan dalam permintaan perlindungan ke LPSK tersebut pihaknya turut menyertakan sejumlah bukti pendukung. Dia berharap, Lasmi mendapat perlindungan selama menjalani proses hukum hingga persidangan.
"Lasmi ini kan saksi utama, keamanannya keberadaannya harus dijaga sampai sidang agar bebas memberikan kesaksian di persidangan," kata Boyamin.
Dalam pertemuan dengan pihak LPSK tadi pihaknya Lasmi diklarifikasi sekitar 3 jam oleh pihak LPSK. Setelah pengajuan permohonan resmi ini, pihak LPSK akan melakukan verifikasi kepada Satgas Anti Mafia Bola.
Bonyamin menjelaskan, mengenai apakah permohonan Lasmi dikabulkan atau tidak nantinya akan diputuskan melalui rapat pimpinan LPSK.
"Putusannya dalam rapat Pimpinan LPSK apakah permohonan dikabulkan atau tidak. Kami pasti berharap permohonan ini dikabulkan,"pungkas Boyamin.
Sebagaimana diketahui, Lasmi Indriyani merupakan pelapor kasus pengaturan skor bola yang kini diselidiki Satgas Antimafia Bola dan telah menyeret 16 tersangka, mulai dari para pejabat dan petinggi di PSSI, wasit dan perangkat pertandingan, serta pihak terkait lainnya.
Pada acara Mata Najwa yang menghadirkan dirinya Lasmi mengaku dirinya sempat dimintai uang sebesar Rp 500 juta oleh Johar Lin Eng (anggota Komisi Eksekutif atau Exco PSSI) bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3 2018. (OL-6)
PELATIH Bali United Stefano Cugurra mengharapkan sanksi keras kepada oknum pelaku untuk mencegah praktik pengaturan skor atau match fixing dalam kompetisi sepak bola tanah air.
Zwayer mengungkapkan dirinya pernah mendapatkan ancaman pembunuhan sejak Jude Bellingham mengkritik kepemimpinannya dalam laga Bundesliga antara Borussia Dortmund dan Bayern Muenchen.
Dugaan terhadap adanya pengaturan pertandingan di liga sepak bola Indonesia di setiap tingkatan mulai Liga 1, Liga 2 dan seterusnya kerap terdengar.
Pada Januari 2021, Agripina dijatuhi sanksi dibekukan selama lima tahun oleh BWF karena tidak melaporkan perihal tawaran pengaturan skor tersebut.
SEBANYAK delapan pemain bulu tangkis Indonesia mendapatkan sanksi berat dari Badminton World Federation (BWF) atau Badan Bulu Tangkis Dunia.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat untuk menjadi whistleblower engan melaporkan dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing pertandingan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved