Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan keputusan Komisi III DPR yang menunda keputusan pemilihan 2 hakim konstitusi. Seharusnya, keputusan sudah dibuat pada 7 Februari lalu namun ditunda hingga Maret mendatang.
Bambang mengatakan jadwal penetapan itu sebelumnya sudah disepakati di Badan Musyawarah DPR, yakni pada masa sidang kedua ini. Ia berpendapat seharusnya penetapan tidak memerlukan waktu lama. Ia juga yakin setiap partai sudah memiliki pilihan sendiri yang dititipkan melalui fraksi.
Bambang berharap pengambilan keputusan bisa dipercepat. Salah satunya dengan memanfaatkan sidang paripurna hari ini, Rabu (13/2), sebagai lokasi pengumuman.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa mengatakan, keputusan untuk menunda itu karena belum ada kesepakatan pemilihan 2 hakim konstitusi.
Ia menolak bila dikatakan ada kepentingan politik dari fraksi-fraksi di Komisi III dalam pengambilan keputusan.
Baca juga: DPR Tunda Pemungutan Suara Pemilihan Hakim Konstitusi
Desmond mengatakan Komisi III akan memaksimalkan diskusi dalam pengambilan keputusan agar pada awal Maret mendatang keputusan sudah bisa diambil.
"Belum ada kesepakatan makanya kita tunda. Nanti hasil lobi-lobi setengah bulan ini gimana nanti itu hasilnya," ujar Desmond, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/2).
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil memang meminta Komisi III DPR agar tidak terburu-buru menentukan pilihan 2 hakim konstitusi yang baru.
Mereka mengatakan jangka waktu yang pendek itu membuat DPR sulit mendapatkan calon yang berkualitas. Pelibatan masyarakat diharapkan bisa ditingkatkan untuk memberi masukan dan agar transparasi rekam jejak setiap calon bisa diketahui oleh publik.
Seperti diketahui, ada 11 calon hakim konstitusi yang mengikuti tes kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Mereka ialah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichssn Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved