Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WAKIL Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan sulit untuk memaksakan anggota DPR untuk mau melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Karena secara aturan, menurut Fahri, penghitungan kekayaan politisi tidak bisa disamakan dengan cara menghitung milik aparatur sipil negara (ASN).
"Secara konsep saya mengatakan berulang-ulang, konsep kekayaan pejabat politik dengan konsep kekayaan ASN itu beda," ujar Fahri, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/1).
Baca juga: Kemhan Sebut Tak Tahu Soal Info Rendahnya Laporan LHKPN
Fahri mengatakan, kekayaann politisi bersifat dinamis karena kekayaannya itu beragam. Sementara, kekayaan ASN itu tidak dinamis karena mereka dilarang untuk berdagang. Mereka juga memiliki karirnya dalam birokrasi yang lebih pasti dan permanen.
"Sekali lagi tolong dipikirkan itu karena politisi sulit membuat pelaporan seperti yang dikehendaki oleh formulir KPK itu. Saya sendiri melapor dari awal, tapi kalau membaca terlalu detail harus melaporkan gadget sebagainya itu menurut saya itu perlu konsep lain," ujar Fahri.
Dikatakan Fahri, kekayaan politisi, baik yang di eksekutif maupun yang di legislatif, tidak bisa diprediksi secara sederhana. Hal itu karena setiap politisi memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam. Begitu juga dengan anggota DPR yang berasal dari beragam kalangan.
"Karena ada yang latarnya pengusaha, ada yang traider, ada yang pemain saham, ada lawyer ada ini itu, semuanya dinamis," ujar Fahri.
Baca juga: Ganti Format Pelaporan Digital, Tingkat Pelaporan LHKPN Justru Menurun
Pihaknya mengusulkan KPK untuk berkoordinasi dengan DPR bila ingin dibuat sistem pelaporan harta kekayaan. Dalam hal ini KPK bisa berkoordinasi dengan mahkamah kehormatan dewan (MKD).
"Kalo di dalam sistem kongres Amerika misalnya, itu dilaporkannya itu di Mahkamah Kehormatan, sehingga cara dan mekanismemya itu lebih teliti. Kalau digabung dengan yang lain akhirnya yang tidak melapor pun tidak ketahuan. Akhirnya yang tidak melapor tidak kena persoalan," ujar Fahri. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved