Pansus Angket Pelindo akan Panggil Sejumlah Menteri
Al Abrar
27/10/2015 00:00
(MI/SUSANTO)
PANSUS Angket Pelindo II berencana akan memanggil sejumlah menteri kabinet kerja untuk mendalami kasus yang terjadi Pelindo II.
Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka mengatakan menteri-menteri yang akan dipanggil antara lain Menteri Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri Perhubungan Igansius Jonan, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, dan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Kita panggil Menteri Kemaritiman Rizal Ramli dan kita juga usulkan memanggil Menaker karena persoalan ketenagakerjaan dan Menhub yang sudah diundang tapi tidak hadir karena sedang di Amerika dan nanti akan panggil yang kedua," kata Rieke di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut Rieke, pemanggilan sejumlah menteri tersebut diperlukan pansus untuk mendalami dugaan adanya korupsi pada anak perusahaan BUMN tersebut.
Lebih jauh Rieke mengatakan yang sudah konfirmasi untuk hadir dalam penyelidikan pansus tersebut adalah Menteri BUMN Rini Soemarno, yang bakal hadir Rabu 28 Oktober besok.
"Iya sudah konfirm, besok jam 10.00 WIB dan anggota pansus sudah kita komunikasikan untuk hadir," ujar Rieke.
Menurut Rieke, keterangan Rini sebagai Menteri BUMN sangat diperlukan pansus. Sebab Pelindo II merupakan anak perusahaan badan milik negara.
"Ya karena Pelindo ini kan bagian salah satu dari BUMN, dan juga sebagai menteri akan ada yang dipertanyakan," tukasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Pansus Teguh Juwarno mengatakan ada sejumlah temuan yang mengakibatkan kerugian negara dalam kasus Pelindo II.
"Dari BPK ditemukan ada indikasi-indikasi. Ketidakhati-hatian dan bahkan berpotensi kerugian negera, dan kita sudah minta keterangan tertulis dari BPK terkait audit invesitigasi kemungkinan itu menganggu perkomonmian negara," tukasnya. (Q-1)