Komisi IV DPR: Pansus Dibentuk karena Terlalu Lama Rakyat Terpapar Asap

Ilham Wibowo
27/10/2015 00:00
Komisi IV DPR: Pansus Dibentuk karena Terlalu Lama Rakyat Terpapar Asap
(Antara)
WAKIL Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menilai kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia sudah sangat besar. Pansus dibentuk agar persoalan asap dapat diselesaikan secara integratif, holistik, dan lintas komisi.

"Bukan berarti memandang tidak ada upaya dari pemerintah. Kami berikan apresiasi dan penghargaan penuh, tapi di sisi lain kebakaran hutan ini sudah sangat masif dan terlalu lama rakyat menderita terpapar asap," tutur Herman, Selasa (27/10)

Menurut Herman, ada yang tidak lazim dalam menghadapi bencana kabut asap. DPR RI, lanjut dia, ingin berkontribusi besar terhadap penuntasan persoalan ini.

"Pansus jangan dipandang politiknya, justru sisi positifnya bisa menyelesaikan secara integratif, holistik, lintas komisi dan sama-sama fokus terhadap area bencana yang sedang berlangsung," ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) penanganan masalah kabut asap. Saat ini sejumlah komisi telah membentuk panitia kerja (panja) terkait kebakaran lahan dan hutan. Karena masalah asap bersifat lintas komisi, panja yang sudah ada sebaiknya ditingkatkan jadi pansus.

"Asap ini rutinitas dari tahun ke tahun. Mungkin pembahasannnya harus di tingkat pansus karena keterkaitan beberapa komisi, baik Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan dan pangan maupun Komisi Hukum (Komisi III)," ujar Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).

Saat ini DPR telah membentuk panja di tingkat komisi. Komisi II membentuk Panja Asap dengan fokus pada perizinan terhadap lahan-lahan yang dibakar. Sedangkan Komisi IV yang membidangi pertanian, kehutanan dan pangan membuat Panja Lingkungan Hidup. Panja bertugas memonitor penanganan bencana kabut asap oleh pemerintah. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya