MA: Masih Ada Upaya Hukum Luar Biasa bagi Golkar dan PPP

Al Abrar/Renatha Swasthy
22/10/2015 00:00
 MA: Masih Ada Upaya Hukum Luar Biasa bagi Golkar dan PPP
(ANTARA FOTO/Wahyu Putro)
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan dua kasasi DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz.

Juru Bicara MA Suhadi mengatakan untuk mengesahkan kepengurusan Golkar dan PPP pihaknya tidak berkompeten. Kata dia, pihaknya hanya mengabulkan kasasi yang diajukan oleh kubu Ical dan Djan.

"MA tidak menentukan mana yang disahkan kepengurusannya, yang jelas putusan MA 20 Oktober dalam tingkat kasasi dari kedua kasus itu, baik Golkar maupun PPP, memutuskan mengabulkan permohonan pemohon, membatalkan putusan PT TUN dan mengadili sendiri yang sama dengan PTUN tingkat I," kata Suhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10).

Ketika disinggung apakah masih ada upaya hukum bagi kepengurusan partai yang kalah,  Suhadi mengatakan masih terbuka upaya hukum luar biasa dalam kasus dualisme kepengurusan Partai Golkar dan PPP pascaputusan MA, jika memang bisa memenuhi persyaratan.

"Ada upaya hukum luar biasa kalau bisa memenuhi syarat. Syaratnya adalah adanya novum atau bukti-bukti baru," tambahnya.


Djan Faridz rangkul kubu Romi

Di tempat terpisah, Ketua Umum PPP Djan Faridz menyambut baik Putusan Kasasi Mahkamah Agung terkait sengketa partai berlambang ka'bah itu. Djan, berharap tidak ada lagi perpecahan dalam partai dan semua bersatu membesarkan partai.

"Saya menginginkan semua, yuk kalau memang niatnya mau membesarkan PPP, niatnya mau berbuat sesuatu bagi umat Islam, niatnya mau berbuat sesuatu bagi bangsa dan negara, yuk kita gabung," ujar Djan dalam acara Konsolidasi Nasional PPP di Kantor PPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/10).

Djan menyebut perbedaan pendapat seharusnya tidak membuat putusnya silahturahmi. Sebab, tidak ada satupun yang dapat membuat hubungan seseorang putus silahturahminya.

Dengan tegas, Djan memerintahkan seluruh kader PPP untuk kembali membuka silahturami dengan kubu Romahurmuziy.

"Saya perintahkan kader PPP, yuk jangan ada yang negatif, semua harus kita rangkul. DPC, DPW semua membuka pintu untuk bersatu dan bergabung," tegas Djan.

Djan mengaku perjuangan PPP ke depan masih panjang, untuk itu ia berharap partai bisa bersatu. Dengan bersatunya partai lanjut Djan, perjalanan PPP menuju Pemilu di 2019 akan lebih mulus.

"Kita harus kembalikan PPP seperti masa sebelumnya dan saya percaya ini bsa terjadi," pungkas Djan.
(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya