Seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan diminta tak meninggalkan Jakarta sejak 19-30 Oktober. Menurut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto, sebagai partai pengusung pemerintah, pihaknya perlu mengawal sejumlah point yang akan dikonsolidasikan secara internal.
"Pertama, mengenai pembahasan APBN 2016. Sebagai partai pengusung pemerintah, kami merasa perlu mengawal kebijakan fiskal pemerintah," kata Bambang ketika dihubungi, Senin (19/10).
Fraksi PDI Perjuangan, tambah Bambang, perlu memastikan alokasi yang ada pada setiap pos bisa berjalan sesuai rencana dan strategi.
Kedua, soal RUU Tax Amnesty. Seandainya RUU ini lolos, akan ada arus pemasukan dana besar ke negara. Fraksi PDI Perjuangan menaksir uang yang masuk ke negara mencapai ribuan triliun.
"Ini yang perlu kita cermati dan kawal kelanjutannya bakal seperti apa. Karena aturan baru inu juga bisa menggenjot pemasukan dari presentase pajak," terangnya.
Ketiga, soal RUU KPK. Saat ini, status RUU sudah jelas, ditunda. Fraksi PDI Perjuangan harus memiliki sikap soal ini.
"Terakhir, dan tak kalah penting. Selalu terjadi hal-hal di luar dugaan di akhir masa sidang. Usul-usul baru dari berbagai suara bisa muncul begitu saja tanpa kita prediksi. Tapi kami rasa itu wajar, dan untuk itulah kami standby," jelas Bambang.
Bambang membantah perintah standby berkaitan dengan isu reshuffle jilid II. Menurutnya, reshuffle menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo.
"Kami tidak ikut campur merombak kabinet," ucad dia. (Q-1)