KY Harus Bangun Komunikasi yang Baik dengan MA

Teguh Nirwahyudi
16/10/2015 00:00
KY Harus Bangun Komunikasi yang Baik dengan MA
(ANTARA/RENO ESNIR)
KOMISI Yudisial harus membangun komunikasi yang baik dengan Mahkamah Agung. Sebab kedua institusi selama ini merasa memiliki wewenang terhadap hakim dan wewenang tersebut di anggap tumpang tindih.

"Jadi kadang-kadang ada tumpang tindih pemahaman, yang berhak melakukan itu adalah KY atau Mahkamah Agung," tutur Taufiq di sela uji kelayakan calon anggota KY di DPR, Kamis (15/10).

Terkait keputusan MK yang tidak lagi memperbolehkan KY mengikuti seleksi hakim, menurutnya hal tersebut telah menggerogoti wewenang KY. Karena kata dia, peraturan-peraturan itu sangat abu-abu. Dalam sinyelennya, hal ini merupakan upaya penyingkiran secara sistematis terhadap fungsi KY.

"Makanya nanti harus diperjelas, kita akan mengkaji hal tersebut. Apakah benar tidak posisi Mahkamah Agung seperti itu, yang tidak melibatkan KY. Apakah mengabaikan KY tersebut sebuah perintah UU, atau kewenangan KY disana sejauh mana, hal-hal tersebut nanti akan di kaji oleh Komisi III," tambahnya.

Menurutnya, yang paling penting dari kehadiran KY adalah untuk menegakkan etika dan kedisiplinan para hakim. Selain itu, keputusan-keputusan yang di ambil jangan berdasarkan sikap perseorangan tetapi KY harus berpendapat secara institusi.

"Kalau KY dapat menegakkan hal tersebut, maka itulah yang ideal," ujarnya.

Di tambahkannya, kondisi KY saat ini itu demikian lemah. Bahkan ada anggota KY yang di laporkan pencemaran nama baik.

"Saya berharap KY ke depan, jika KY memberi pendapat jangan sampai menimbulkan tafsir lain pada masyarakat. Artinya pendapat-pendapt KY harus terkesan bahwa itu pendapat institusi. Karena kalau terpecah-pecah, maka KY akan semakin mudah di serang oleh pihak-pihak lain," tegasnya. (RO/Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya