RUU Pengampunan Nasional Menguntungkan

Meilikhah
15/10/2015 00:00
  RUU Pengampunan Nasional Menguntungkan
(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan menilai rancangan Undang-undang Pengampunan Nasional menguntungkan negara. Dia menjelaskan ada dua keuntungan jika RUU Pengampunan Nasional digolkan.

"Prosesnya jalan. Karena itu akan menguntungkan negara. Ada dua hal, pertama kita akan bisa menarik dana-dana yang ada di luar negeri. Dan itu akan memperkuat mata uang Rupiah. Tapi yang lebih penting, database kita mengenai perpajakan akan sangat luas. Database itu didapat dari orang-orang yang melaporkan itu semua," kata Luhut, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Menurut Luhut, jika kedua hal itu dijalankan melalui pengesahan RUU Pengampunan Nasional penerimaan pajak negara bakal mengalami peningkatan drastis dalam beberapa tahun ke depan. Luhut mengaku belum memiliki gambaran berapa prosentase penerimaan pajak yang akan diterima negara.

"Menurut kajian yang dibuat oleh tim, itu sangat membuat ekonomi Indonesia menjadi lebih bagus. Angkanya saya mungkin bisa mengatakan beberapa puluh miliar dolar," kata Luhut.

"Saya tidak ingin berbicara prosentase, dan kalau itu terjadi akan menaikkan tax ratio kita dari 11,9 persen dalam beberapa tahun ke depan, mungkin ke 12, 13, sampai 14 persen," jelasnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya