Pakar: Besarnya Anggaran tak Berbanding Lurus dengan Prestasi KPK

Meilikhah
13/10/2015 00:00
 Pakar: Besarnya Anggaran tak Berbanding Lurus dengan Prestasi KPK
(FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/)
Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita menilai besarnya anggaran penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut perkara korupsi belum bisa membuat KPK dikatakan berprestasi.

Pasalnya, tujuan utama KPK dibentuk adalah untuk mengembalikan duit negara yang dicuri koruptor tak terjadi dengan maksimal.

"Kalau sekarang kita lihat seperti DPR bilang tadi satu perkara nilai anggarannya Rp 750 juta, dengan perkara korupsi hampir 100 perkara per tahun. Belum biaya perkara. Kok enggak ada apa-apanya, kalau itungan saya (PNBP) pengembalian ke negara itu cuma Rp728 miliar setahun," kata Romli, dalam forum grup diskusi bertajuk Partisipasi Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi oleh KPK, di Jakarta, Selasa (13/10).

Menurut Romli, KPK harus fokus pada tujuan mengembalikan kerugian negara yang digondol koruptor dengan memanfaatkan besarnya anggaran. KPK, kata dia, jangan terjebak pada jumlah perkara yang perlu dilakukan penindakan sebab KPK seharusnya tak lagi mengejar kuantitas, tapi kualitas penegakkan dan pengembalian duit negara.

Dia menambahkan, prinsip KPK adalah mencegah tindakan korupsi penyelenggara negara, penindakan hanya sebagai tindak lanjut. Menurutnya, saat pencegahan bisa dilakukan dengan optimal, tentu tindakan pencegahan yang bernilai ratusan juta itu bisa dihemat dan mampu mengembalikan uang negara dari hasil pencegahan korupsi.

"Dari fungsi pencegahan saja kalau lihat hasil KPK misalnya dapat pengembalian Rp205 triliun per tahun, tapi jangan lupa bagaimana memindahkan penindakan ke pencegahan. Jangan terbalik lagi. Kebanyakan menindak tapi tak bisa mencegah dengan optimal," katanya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya