Sidang Umum Global Conference of Parliamentarians Against Corruption (Gopac) ke-6 yang berlangsung sejak 3 hari lalu di Hotel Ambarukmo, Yogyakarta, resmi berakhir. Selain menetapkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai Presiden Gopac yang baru, sidang tersebut menghasilkan Deklarasi Yogyakarta.
Deklarasi Yogyakarta dibacakan langsung oleh Vice Chair of Gopac Osei Kyei Mensah Bonsu. Dalam deklarasi tersebut, terdapat sebanyak 20 rekomendasi dan seruan yang diputuskan untuk dapat diadopsi anggota Gopac dari 74 negara, organisasi internasional dan seluruh negara di dunia.
"Kami mendorong penggunaan upaya-upaya legal untuk menindak para pelaku korupsi kakap dan menekankan pentingnya memperkuat kerja sama internasional dalam memfasilitasi pengembalian aset-aset yang dicuri para pelaku korupsi," ujar Bonsu membacakan salah satu rekomendasi, hari ini.
Bonsu mengatakan Gopac menyadari bahwa untuk mencegah dan memberantas korupsi, khususnya korupsi kakap, perlu dibangun mekanisme kerja sama dan kolaborasi internasional yang kuat.
"Karena itu, Gopac juga merekomendasikan PBB untuk mempertimbangkan lahirnya protokol UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) baru yang memungkinkan berdirinya sebuah peradilan internasional untuk mengadili para pelaku dan kolaborator korupsi kakap," ujarnya.
Gopac, lanjut Bonsu, menyerukan agar negara-negara yang belum meratifikasi UNCAC segera meratifikasi konvensi tersebut. "Dan kami juga mendesak semua parlemen untuk memastikan implementasi UNCAC berjalan efektif serta memberikan dukungan penuh terhadap mekanisme evaluasi UNCAC yang akan dilaksanakan pada kurun waktu 2015-2020," imbuhnya.
Selain terkait korupsi, Gopac juga mengeluarkan rekomendasi terkait peran perempuan dan kesetaraan gender, transparansi parlemen dalam membuka informasi publik, dukungan terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya tujuan ke-16 yang isinya terkait pemerintahan dan korupsi, serta rekomendasi terkait isu-isu lingkungan dan demokrasi.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Gopac Fadli Zon berjanji akan menyelaraskan kinerja Gopac sejalan dengan SDGs dan instrumen-instrumen internasional yang terkait korupsi, khususnya UNCAC.
"Pemberantasan korupsi tanggung jawab semua pihak, termasuk parlemen lewat pembuatan kebijakan. Saya berkomitmen untuk memimpin Gopac untuk mewujudkan visi mulianya untuk mencapai akuntabilitas dan memperkuat parlemen untuk memberantas korupsi dan menindak para koruptor kakap," tuturnya.
Lebih jauh Fadli menambahkan Gopac juga akan melobi organisasi-organisasi internasional untuk membangun mekanisme yang memungkinkan pengadilan dan ekstradisi koruptor kakap.
"Kita akan rekomendasi dan lobi. Ini harus jadi komitmen bersama-sama. Jangan sampai ada negara yang komitmennya kuat, tapi masih ada negara yang menjadi safe haven bagi koruptor," tandasnya. (Q-1)