Menkominfo Jalin Kerja Sama soal Penyadapan dengan KPK

Yogi Bayu Aji
06/10/2015 00:00
Menkominfo Jalin Kerja Sama soal Penyadapan dengan KPK
(ANTARA)
MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia bermaksud menjalin kerja sama dengan lembaga antikorupsi soal penyadapan.

Rudi tiba sekitar pukul 09.45 WIB, Selasa (6/10) dengan menumpangi Toyota Crown B 1252 RFS. Tampak mengenakan kemeja putih panjang, dia langsung masuk ke kantor Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki Cs.

"Tanda tangan perjanjian kerja sama dengan KPK , kalau tidak salah perpanjangan kerja sama pasal 12 UU KPK," kata Rudi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa pagi.

Menurut dia, Pasal 12 UU KPK, membahas soal kewenangan KPK untuk menyadap dan merekam pembicaraan dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Namun, dia menampik kedatangan untuk mendiskusikan pengauditan penyadapan lembaga antikorupsi.

Pengauditan, kata dia, baru bisa dilakukan bila sudah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi. Namun, sampai saat ini, lanjut dia, putusan tersebut belum keluar.

"Belum tahu, kan besok ada putusan MK mengenai tata cara," pungkas dia sembari masuk ke dalam Gedung KPK. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya