KPK Tegaskan Penindakan masih Prioritas

Cahya Mulyana
03/9/2015 00:00
 KPK Tegaskan Penindakan masih Prioritas
(MI/Rommy Pujianto)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menjegaskan dalam penyusunan Rencana Strategis KPK 2015-2019, domain penindakan masih prioritas. Meskipun demikian program pencegahan juga akan ditingkatkan sinergi dengan penindakan.

"Dalam penyusunan Renstra KPK 2015-2019, penindakan dan pencegahan pararel dan sinergi," tegas Adnan kepada Media Indonesia saat dihubungi, hari ini.

Ia menjelaskan, program strategis KPK periode jilid 4 nantinya akan mensinergikan pencegahan dan penindakan. Keduanya dinilai KPK masih seimbang dibutuhkan untuk menghambat laju korupsi.

"Selain itu, bagaimana KPK bisa mengambil peran pada niche activity yang tidak dilakukan oleh instansi lain dengan cara memahami kinerja dan budaya di pemerintah," katanya.

KPK masih menyusun agenda Renstra 4 tahunan itu sampai akhir Oktober yang nantinya akan dijadikan dasar panduan Pimpinan KPK baru periode 2015-2019. "Kami masih mengadakan FGD (focus group discussion) dengan harapan akhir Oktober Renstra ini akan rampung," ujarnya.

Sebelumnya dalam FGD KPK mengundang sejumlah tokoh untuk berdiskusi dengan tim pokja Renstra KPK 2015-2019. Narasumber yang hadir selain dalam kesempatan itu diantaranya Rimawan Pradiptyo dari UGM), Amien Sunaryadi dari perwakilan mantan pimpinan KPK, dan Kuntoro Mangkusubroto yaitu mantan Kepala UKP4.

Menurut mantan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro, KPK sudah membahas soal koordinasi antar lembaga untuk Renstra empat tahun mendatang.

"Tadi saya menggarisbawahi tentang masalah koordinasi antar lembaga, saya juga menggarisbawahi mengenai positioning KPK. Saya kita mesti lebih tajam lagi, saya kira hal semacam itu yang dibicarakan juga mengenai lebih pada pengorganisasiannya yang sebaik-baiknya," terang Kuntoro, kemarin di Gedung KPK.

Menurutnya, positioning KPK ini yang paling kokoh. Jadi bagaimana nantinya KPK bisa bekerjasama dengan dua lembaga lain yang mempunyai fungsi yang sama bahkan mempunyai jaringan lebih luas lagi dari KPK. "Oleh karena itu KPK perlu memetakan dirinya dalam posisi yang lebih tepat sedemikian sehingga tidak mudah untuk ditarik ke wilayah yang friksi dengan yang lain-lain. Saya kira ini yang paling pokok itu," tukasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya