ICW Pesimistis terhadap Delapan Capim KPK Hasil Seleksi

Cahya Mulyana/Yogi Bayu Aji
02/9/2015 00:00
ICW Pesimistis terhadap Delapan Capim KPK Hasil Seleksi
(ANTARA/Muhammad Adimaja)
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku pesimistis bahwa delapan nama calon pimpinan KPK mampu melakukan tugasnya memberantas korupsi.

"Kami berharap DPR tidak memilih nama-nama yang berpotensi melemahkan kinerja penindakan tindak pidana korupsi. Menurut kami Pansel hampir berhasil membuat penindakan KPK libur. Hal ini karena kandidat capim KPK penindakan tidak terlalu mendukung penindakan KPK," terang Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri, kepada Media Indonesia, Senin, (1/9).

ICW juga meminta DPR dalam memilih lima Pimpinan KPK nantinya tidak berdasarkan kategori, namun lebih pada kualitas. Sebab beberapa nama capim KPK terdapat kandidat Capim KPK yang hanya berperan sebagai trigger mechanism, dengan tujuan kasus korupsi yang ditangani KPK dilimpahkan kepada kejaksaan dan kepolisian.

"Sementara kandidat satu lagi pernah empat kali memberi dissenting opinion dalam perkara korupsi sehingga rekam jejak dua kandidat ini akan membuat kinerja penindakan akan menurun. Maka kami berharap DPR memilih calon yang berintegritas dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan kasus yang sedang ditangani KPK," tegas Febri.

Presiden Joko Widodo telah menerima delapan nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi. Nama-nama itu diserahkan oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK ke Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/9).

Pansel sudah membagi calon pimpinan KPK berdasarkan empat bidang yang ada di KPK. Masing-masing bidang ada dua kandidat. Bidang pencegahan ada Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Chandra (pengacara publik).

Bidang penindakan ada Alexander Marwata (Hakim AdHoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat), dan Brigjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaiswara Madya Sespimti Polri).

Bidang manajemen ada Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan), dan Sujanarko (Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK).

Terakhir di bidang supervisi ada Johan Budi SP (pimpinan sementara KPK), dan Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar).

Minta Jokowi coret tiga nama
Di kesempatan berbeda, Febi Hendri menegaskan ICW meminta Presiden mencoret tiga dari delapan nama itu. Karena, tiga nama tersebut dinilai tidak laik menjadi nahkoda baru lembaga antikorupsi.

"Lolosnya ketiga orang tersebut menurut kami karena Pansel Capim KPK belum melakukan pendalaman (elaborasi) secara komprehensif terhadap seluruh rekam jejak seluruh calon khususnya pada aspek integritas dan komitmen antikorupsi, dan eksistensi KPK dimasa mendatang," kata Koordinator ICW Febri Hendri dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (2/9).

Dari delapan nama yang telah diloloskan Pansel, ICW menilai masih terdapat tiga calon yang tidak tepat karena integritas, komitmen antikorupsi, dan keberpihakannya terhadap eksistensi KPK masih dipertanyakan. "Alasan itu terutama berangkat dari hasil penelusuran (tracking) rekam jejak dan hasil wawancara yang diselenggarakan oleh Pansel KPK sendiri," jelas Febri.

ICW tak menyebut siapa capim yang mereka singgung. Namun mereka memiliki catatan terhadap pernyataan capim KPK selama wawancara di hadapan Pansel KPK yang dinilai berseberangan dengan semangat berdirinya lembaga antikorupsi.

Ketiganya juga sudah ditelusuri rekam jejaknya oleh ICW. "Dua kandidat memiliki harta kekayaan yang janggal. Satu kandidat memiliki rekam jejak mengeluarkan empat dissenting opinion terhadap perkara kasus korupsi dan pada intinya menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah. Ke-4 Perkara tersebut akhirnya diputus bersalah oleh Mahkamah Agung," jelas Febri.

ICW, kata Febri, meminta Pansel KPK memberi klarifikasi kepada publik mengenai nama-nama yang sudah terpilih. Hal ini terkait kriteria yang digunakan dan nilai akhir masing-masing capim KPK yang lolos dan yang tidak.
 
Selain itu, ICW juga meminta Presiden Jokowi mencoret ketiga nama capim KPK yang dipertanyakan integritas, komitmen antikorupsi, dan keberpihakannya terhadap eksistensi KPK. "ICW akan segera mengirimkan Surat kepada Presiden Jokowi untuk tidak memilih tiga nama yang dinilai tidak layak memimpin KPK tersebut," pungkas Febri. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya