Kabareskrim Bilang Salah Satu Capim KPK Jadi Tersangka

Lukman Diah Sari
28/8/2015 00:00
 Kabareskrim Bilang Salah Satu Capim KPK Jadi Tersangka
(MI/Atet Dwi Pramadia)
Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK memasuki tahap akhir. Kala akhir masa seleksi ini, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan salah satu dari 48 Capim telah menyandang status tersangka.

"(dari) 48 itu ada," ujar pria yang karib disapa Buwas itu, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).

Jenderal bintang tiga itu mengungkap dari 48 Capim itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak lusa lalu. Namun, Budi enggan mengungkap terkait kasus apa dan siapa Capim KPK yang dimaksud.

"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya. Ada yang korupsi ada yang pidana umum," bebernya.

Bahkan, untuk sekedar insial pun Buwas enggan menyebut. Lantaran ogah disebut kriminalisasi lagi. "Ya karena ini terkait kerahasiaan capim. Nanti saya dikira kriminalisasi, kan tidak boleh," kata dia.

Mantan Kapolda Gorontalo itu mengatakan hingga kini kasus yang mendera salah satu Capim KPK itu masih berjalan.

"Masih jalan terus ya. Sekarang sudah diperiksa beberapa saksi tambahan kemarin," jelasnya.

Buwas kembali menegaskan dari 48 rekomendasi yang diberikannya, ada yang terlibat kasus pidana, namun dia masih enggan mengungkap terkait pidana apa.

"Yangg jelas sudah disampaikan. Terlibat dalam kasus pidana. Yang satu sekarang sudah meningkat menjadi tersangka," ulangnya.


"Itu kan yang penting catatannya sudah saya serahkan ke pansel. Pansel yang menentukan itu. Kalau catatan itu masih meragukan, bisa diklarifikasi ke saya," tukasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya