Masa Pendaftaran Calon Komisioner Ombudsman di Perpanjang Sepekan
Desi Angriani
28/8/2015 00:00
(MI/Rommy Pujianto)
Masa pendaftaran calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) diperpanjang selama sepekan hingga 3 September 2015. Ketua Panitia Seleksi Calon Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Agus Dwiyanto mengatakan jumlah pendaftar sejauh ini baru 163 orang.
"Dari 163 orang pendaftar ini, kita berharap masih banyak kawan-kawan aktivis perempuan yang mendaftar," katanya saat jumpa pers di Gedung Sekretariat Negara I, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat (28/8).
Dari jumlah tersebut, jelas dia, baru 12 orang perempuan yang mendaftar. Ia berharap dengan perpanjangan masa pendaftaran ini bisa menambah jumlah peserta berjenis kelamin perempuan.
"Masih ada kesempatan untuk mendaftar," tuturnya.
Berkas pendaftaran peserta, baik yang disampaikan secara langsung, melalui pos, maupun melalui email, diterima oleh sekretariat panitia seleksi paling lambat pada pukul 16.00 WIB. Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara,Gedung I Lantai 2, Jl Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat, 10110 atau dikirimkan melalui email ke alamat: pansel.ori2015@setneg.go.id (Q-1)