Kompetensi Pemerintah Daerah Perlu Ditingkatkan agar Penyerapan Anggaran Optimal
Damar Iradat
28/8/2015 00:00
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)
Rektor Universitas Paramadina Firmanzah menyebut kompetensi pemerintah daerah perlu ditingkatkan. Hal tersebut berkaitan dengan penyerapan anggaran yang hingga kini masih rendah.
"Di satu sisi ada kekhawatiran dan ketakutan di pemerintah daerah, di sisi lain kompetensi mereka juga perlu diupgrade.
Karena, tidak semuanya SKPD memiliki kompetensi yang memadai," kata Firmanzah dalam dialog Prime Time News Metro TV, Kamis (27/8).
Lembaga-lembaga terkait, jelas Firmanzah, semisal Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan juga Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) turut diminta melakukan pembinaan. "Ini perlu agar bisa tingkatkan kompetensi mereka (pemda)," jelasnya.
Selain itu, faktor politik juga jadi hambatan sendiri. Firmanzah beranggapan jika penyerapan anggaran yang rendah karena komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD masih kurang.
"Mekanisme DPRD dengan pemimpin daerah juga jadi faktor. Seringkali juga keterlambatan penyerapan anggaran disebabkan juga perseteruan antara pimpinan daerah dengan parlemen di daerah," tutup dia.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menegaskan bakal ada sanksi bagi daerah yang tak mencapai target penyerapan anggaran pada kwartal kedua tahun ini. Sanksi itu berupa pemotongan dana alokasi khusus (DAK).
"Agar DAK-nya dikurangi untuk tahun anggaran berikutnya, seperti rencana bantuan Presiden untuk tahun anggaran 2016 untuk tiap kabupaten/kota yang maksimal Rp1 miliar dapat dikurangi, reward dan punishment harus diterapkan terbuka dan fair," kata Tjahjo, Minggu lalu.
Ketakutan dikriminalisasi bukan faktor utama Sementara itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas menilai, 'ketakutan' dikriminalisasi pejabat daerah dalam penyerapan anggaran yang rendah tidak menjadi faktor signifikan. Ada faktor lain yang menyebabkan penyerapan anggaran di daerah-daerah rendah.
"Faktornya banyak. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kemudian kapasitas (pejabat daerah). Kemudian, bagaimana kemampuan masyarakat dalam menerima program," papar Firdaus , Kamis (27/8) malam.
Dalam catatan ICW, buruknya perencanaan anggaran belanja daerah tak lepas dari unsur politik pemerintah daerah itu sendiri. Pasalnya pemda dianggap sebagai jabatan politik.
"Kita tak bisa tutup mata pemda itu jabatan politik, tetapi jabatan politik yang begitu dominan kepada birokrasi itu akan mengkooptasi birokrasi sehingga anggaran itu tidak bisa berjalan. Apa yang direncanakan jangka pendek, jangka menengah, atau jangka panjang, itu tidak berjalan karena ada kepentingan politik tertentu," bebernya.
Kedua, menurut Firdaus, anggaran juga tidak disusun secara baik. Keterlibatan publik dalam perencanaan anggaran pun dinilai masih kurang.
"Proses musrembangnya, sebagian besar proses anggarannya dibajak. Hanya dibahas di elite komisi, di DPRD, dimasukan ke dalam SKPD, kemudian direalisasikan. Ketika DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) masuk kepada SKPD, SKPD-nya bingung," kata dia.
Terakhir, regulasi yang ada di setiap kementrian juga menghambat penyerapan anggaran. Harus ada sinkronisasi aturan yang jelas agar penyerapan anggaran berjalan sesuai rencana.
"Regulasi ini ternyata satu sama lain tidak sinkron. Ini yang jadi 'celah', bisa saja itu karena regulasinya tidak sinkron,"